RATAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengadakan konsultasi publik untuk penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Kantor Bupati pada Kamis (25/01).
Dalam kesempatan tersebut Penjabat Bupati Minahasa Tenggara, Ir Ronald Sorongan menjelaskan bahwa konsultasi publik yang dilaksanakan merupakan bagian dari tahapan dalam proses perencanaan pembangunan, sebagaimana diatur oleh undang-undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Proses penyelenggaraan pembangunan harus dilaksanakan secara bersama-sama antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat.
“Masyarakat bukanlah objek dari pembangunan, melainkan mitra kerja pemerintah dalam setiap tahapan proses pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pada tahap evaluasi. Oleh karena itu, masyarakat diikutsertakan dalam proses penentuan arah dan kebijakan,” jelas Sorongan.
Dalam penyusunan RKPD 2025 perlu adanya perhatian, yaitu mengacu pada Visi dan Misi RPD 2024-2026 Kabupaten Minahasa Tenggara, yang mencakup misi mewujudkan masyarakat Mitra yang berakhlak mulia, beretika, dan beradab berdasarkan Pancasila, menciptakan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, menciptakan lingkungan yang kondusif, meningkatkan taraf hidup penduduk di Mitra, serta tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih.
Diapun berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi pemikiran agar pembangunan kedepan lebih terfokus dan terarah.
“Penyusunan RKPD Tahun 2025 juga harus mengacu pada arah dan prioritas pembangunan Provinsi dan nasional, serta memperhatikan pokok-pokok pikiran DPRD,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Mitra ini berharap kegiatan ini harus memiliki indikator kinerja yang jelas, baik indikator keluaran maupun indikator hasil yang akan dicapai
Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber, yaitu Dr. Robert R. Winerungan, M.Si (Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIMA), Dr. Ir. Roni Soputan, MP (Akademisi Fakultas Pertanian UNSRAT), Kepala Badan BAPPEDA Provinsi Sulut diwakili oleh Michael A. Tulus (Analis Kebijakan Muda), BPS Minsel diwakili oleh Yuri Walewangko, Bank Sulut Go, PUD Pasar Mitra, Dandim 1302 Minahasa, Kejari Minahasa Selatan, jajaran Pemkab MITRA, Sekda, Asisten, Kepala OPD, dan Staf Ahli. Unsur Ormas, serta Insan pers yang ada di daerah tersebut. (***)