Minut~Polres Minut Khususnya Unit Sat Reskrim tak main-main dalam menindak setiap pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum polres Minut
Menindak lanjuti pemberitaan adanya dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang diduga dilakukan oleh PT. Bintang Asia Energy di jalan Lansot Desa Kema III Jaga XIII Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara, Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wijaya AIK. SH. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Dwirianto Tandirerung S,TR,K, langsung menurunkan tim.
"Sesuai informasi, Unit Tipiter langsung kita turunkan, mengecek lokasi yang diduga adalah tempat penimbunan bahan bakar minyak jenis solar," tutur Kasat, Jumat (2/02/2024).
Sesuai berita viral yang dimuat News TV dengan milik akun TT alias Tommy, kata Tandirerung, tentang adanya gudang penampungan minyak ilegal, Tipidter Satreskrim Polres Minut, langsung bergerak ke lokasi.
"Unit Tipidter langsung datangi TKP yang di jalan ke Desa Langsot (Desa Kema III) jaga XIII Kecamatan Kema Kabupaten Minut, dipimpin Aipda Rivay Rumambi. Dilokasi Tipidter mendapati Pak Hans Amahorseya (63) Warga Aertembaga II LINGK IV Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, selaku Direktur PT. Bintang Asia Energy," urai Tandirerung.
Dikatakan mantan Kanit Jatanras itu, sesuai pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan anggota di TKP, perusahaan ini juga bergerak di bidang perdagangan eceran bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar Industri dan Jasa Transportasi bahan bakar minyak Solar industri yang berdiri sejak tanggal 06 April 2023.
Adapun perusahaan ini mendapatkan solar industri dari PT. Sepertiga malam sinergi dengan harga tanggal 1 - 14 Rp. 14.000 /liter dan tanggal 15 - 31 Rp. 14.100/liter
- Untuk pengambilan bahan bakar minyak oleh PT. Bintang Asia Energy di PT. Sepertiga malam tergantung permintaan konsumen.
"Adanya surat keterangan penyaluran nomor : 015 /SMS-PTBAE/SKP/V/2023, tertanggal 02 Mei 2023 dari PT. Sepertiga Malam Sinergi ke PT. Bintang Asia Energy tidak pernah mengambil bahan bakar minyak solar subsidi.
Terungkap dalam penggeledahan serta pemeriksaan secara marathon oleh Tipidter Satreskrim Polres Minut, perusahaan ini diakhir tahun 2023, sedang beristirahat beroperasi.
"Dari hasil turun lapangan, kita temukan bahwa PT. Bintang Asia Energy ini, terakhir kali beroperasi pada bulan November tahun 2023 silam, karena bisnis mengalami penurunan. Jadi, kami pastikan,di TKP tidak ditemukan adanya bahan bakar minyak solar," tandas Kasat Reskrim polres Minut
Meikel W