SWARAMANADONEWS . CO - Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Billy Lombok, S.H., M.A.P, ke Royke Roynald Anter, S E, M.E yang sudah dijadwalkan pada hari Rabu (30/04/2025) akhirnya ditunda.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen SpB. KBD, kepada wartawan. Bertempat di Kantor DPRD Sulut bahwa alasan penundaan karena Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) berhalangan.
“Sebenarnya agenda pelantikan PAW pimpinan dewan hari ini jam dua Siang tetapi informasi terakhir Ketua Pengadilan Tinggi berhalangan. Sementara yang harus melantik adalah beliau sesuai amanat undang-undang," Sampai Silangen.
" Soal halangan apa, tanya ke beliau,”ucap Silangen.
Ketika ditanya kapan agenda pelantikan
Silangen belum bisa memastikan rencana pelantikan PAW.“Nanti akan disampaikan kembali,”jelasnya.(Mars)