MANADO — Untuk mencegah kevakuman dan menjaga kesinambungan organisasi, Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi mengangkat pengurus karateker untuk SMSI Provinsi Sulawesi Utara. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 021/KPTS/SMSI-Pusat/V/2025 yang ditandatangani Ketua Umum SMSI, Firdaus, dan Sekretaris Jenderal, Makali Kumar, pada 13 Mei 2025 di Jakarta.
Dalam SK terbaru ini, Edwin M. Popal dari Portal24.id ditunjuk sebagai Ketua Karateker, didampingi Herman Thors Manua (Kawanuapost.com) sebagai Sekretaris, serta Juent Myhard Mongkaren (Newslestari.com) sebagai Bendahara. Mereka akan menjalankan tugas dibantu oleh dua penasehat: Makali Kumar dan Yono Hartono.
SK ini sekaligus menggantikan keputusan sebelumnya, yakni SK No 015/KPTS/SMSI-Pusat/VII/2024 yang menetapkan Fernandus Yusi Adam sebagai Plt Ketua SMSI Sulut.
Pengurus karateker memiliki masa tugas selama tiga bulan atau hingga terbentuknya kepengurusan definitif. Tiga mandat utama diberikan kepada tim ini:
- Mendata perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI di Sulawesi Utara.
- Membentuk kepengurusan SMSI di tingkat kota/kabupaten.
- Menyusun pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) atau melakukan restrukturisasi organisasi sesuai kebutuhan dan realita di lapangan.
Langkah cepat ini dinilai sebagai bagian dari komitmen SMSI dalam menata organisasi secara profesional dan berkelanjutan di seluruh daerah.