MANADO – Aula Klabat, Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Senin (26/5/2025), dipenuhi tepuk tangan dan wajah-wajah bangga. Di tengah suasana khidmat, Kota Manado kembali mengukir sejarah: untuk keempat kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kota Manado meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sejak tahun 2022, prestasi ini tak pernah absen diraih Kota Manado di bawah kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang—yang akrab dikenal dengan singkatan AARS. Tahun ini, opini WTP kembali didapatkan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Wali Kota Andrei Angouw dan Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey. Hadir pula dalam momen tersebut Sekretaris Daerah dr. Steaven Dandel, Kepala BKAD Dr. Bart Assa, dan Inspektur Kota Juddy Eduard.
"Ini bukan sekadar angka di atas kertas. Opini WTP adalah cerminan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Bombit dalam sambutannya. Ia menjelaskan bahwa BPK menilai laporan keuangan berdasarkan empat pilar: kesesuaian dengan standar akuntansi, keterbukaan informasi, kepatuhan terhadap aturan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Sejak menjabat pada 2021, pasangan AARS telah berhasil mempertahankan kepercayaan publik melalui pengelolaan anggaran yang disiplin dan bertanggung jawab. Dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, hanya tiga daerah yang belum meraih WTP. Kota Manado bukan hanya termasuk dalam kelompok elite yang berhasil—melainkan menjadi pionir dengan raihan beruntun empat tahun berturut-turut.
Dengan pencapaian ini, Manado tidak hanya mempertahankan reputasi, tetapi juga menunjukkan arah baru tata kelola daerah: bersih, terbuka, dan berpihak pada masyarakat. AARS bukan hanya menorehkan angka, tetapi membangun fondasi pemerintahan yang bisa dibanggakan warganya.
Manado hari ini adalah Manado yang bisa dipercaya.