Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Prabowo Subianto nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/ kelurahan merah merah putih Pemerintah Desa Aergale Kecamatan Sinonsayang bergerak cepat denga melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdeskus) pemilihan pengurus koperasi merah putih.
Bertempat di balai desa Aergale Pelaksanaan 23 Mei 2025,kegiatan musdeslus desa Aergale dihadiri Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM,pimpian BPD dan anggota, serta masyarakat desa Aergale yang memiliki hak memilih dan dipilih menjadi pengurus koperasi.
PJB hukum tua desa Aergale Stanley Pangemanan kepada media ini mengatakan pembentukan Koperasi Merah putih merupakan program prioritas presiden oleh Karena kami selaku pemerintah desa segera menindaklanjuti dengan BPD menggelar pemilihan pengurus inti koperasi merah putih di desa Aergale
“Tujuan adanya koperasi ini sebagaimana yang tertuang dalam Inpres no. 9 Tahun 2025, yaitu :
– Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
– Menciptakan Lapangan Kerja
– Memberikan Pelayanan Secara Sistematis dan Cepat
– Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Kegiatan Ekonomi Melalui Koperasi
– Modernisasi Manajemen Sistem Perkoperasian
– Menekan harga di Tingkat Konsumen
– Meningkatkan Harga di Tingkat petani Hingga Nilai Tukar Petani (NTP) atau Kesejahteraan Petani Naik
– Menekan Pergerakan Tengkulak
– Memperpendek Rantai Pasok
– Meningkatkan Inklusi Keuangan
– Meningkatkan Inklusi Keuangan
– Menjadi Akselerator, Konsolidator, dan Agregator UMKM
– Menekan Tingkat Kemiskinan Ekstrem
– Menekan Inflasi
Keberadaan koperasi ini diharapkan mampu menggerakkan potensi ekonomi masyarakat secara kolektif dan berkelanjutan.
Selaku Pemerintah desa Saya mengharapkan untuk yang terpilih sebagai pengurus koperasi merah putih bisa melaksanakan tugas dengan sebaiknya, sehingga apa yang menjadi tujuan koperasi ini bisa diwujudkan untuk kemajuan desa serta tentunya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Ucap pangemanan
Berikut susuan koperasi merah putih desa Aergale
Aergale - Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Jumat, 23 Mei 2025 bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Aergale.
Peserta Musyawarah Khusus :
-. Pemerintah Desa (Hukum Tua bersama Perangkat Desa)
-. BPD (Ketua bersama Anggota)
-. Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Minsel
-. Masyarakat Desa Aergale
Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Aergale :
1. Ketua : Mien Maloringan
2. Wakil Ketua Bid. Usaha : Grace Antoni
3. Wakil Ketua Bid. Anggota : Viktor Maniahi
4. Sekretaris : Yulanda Tinungki
5. Bendahara : Inggrid Kolopita
Badan Pengawas :
1. Ketua : Hukum Tua Desa Aergale
2. Anggota : Nicchi Karinda
3. Anggota : Meysi Gaghaube