Manado – Suasana tenang di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) mendadak memanas. Bukan karena konflik antarwarga, tetapi karena kebijakan baru dari pengelola air yang dinilai sepihak. Kenaikan tarif air dari Rp6.000 menjadi Rp9.000 per kubik membuat banyak warga mengelus dada.
Meidy Tumurang, salah satu tokoh masyarakat di blok Anggrek, menyuarakan keresahan yang dirasakan banyak warga. “Kami tidak diberi penjelasan terlebih dahulu, tahu-tahu harga sudah naik. Ini namanya semena-mena,” ucapnya lantang ketika ditemui sejumlah wartawan pada Jumat siang (2/5/2025).
Tak hanya soal harga, kualitas air pun turut menjadi sorotan. Menurut Meidy, air yang mengalir ke rumahnya kerap berlumpur dan bahkan tidak sampai masuk ke dalam rumah. Bagi seorang ibu rumah tangga yang juga menjalankan usaha rumahan seperti Meidy – pemilik GG Dessert Decoration Manado – kondisi ini sangat menyulitkan aktivitas sehari-hari.
“Kami ini bukan menolak bayar, tapi tolong diberi pelayanan yang layak. Jangan hanya tahu menaikkan harga, tapi pelayanan tetap buruk,” tambahnya geram.
Kenaikan harga ini, menurut pengelola, disebabkan oleh penyesuaian Pajak Retribusi Daerah yang ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado. Namun, warga mempertanyakan mengapa tidak ada forum musyawarah atau pemberitahuan resmi sebelum keputusan itu diberlakukan.
Sebagai bentuk harapan dan permohonan, Meidy dan warga lainnya meminta perhatian dari Wali Kota Manado, Andrei Angouw. “Kami butuh perlindungan dan keadilan. Jangan biarkan 5.000-an rumah di GPI ini menjadi korban kebijakan sepihak,” tutup Meidy.
Kini, warga GPI menanti solusi. Mereka berharap suara mereka tak hanya bergema di grup WhatsApp kompleks, tapi juga sampai ke telinga pengambil kebijakan.
Apakah Anda ingin berita ini disesuaikan untuk media cetak, online, atau siaran radio?