Iklan

Iklan

Disorot Soal Patwal Gubernur, Pemprov Sulut “Strike Balik”: Tuduhan Tak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum!

Swara Manado News
Sabtu, 07 Juni 2025, 17:43 WIB Last Updated 2025-06-07T09:43:36Z


Manado –
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya angkat bicara soal viralnya postingan dari akun media sosial Palakat News yang menuding mobil Patwal Gubernur bertindak ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan saat melintas di wilayah Tombatu, Minahasa Tenggara, Jumat (6/6/2025).

Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulut, Evans Steven Liow, memberikan pernyataan tegas.

“Itu tidak benar! Patwal Gubernur tidak melakukan tindakan berlebihan, apalagi dengan kecepatan tinggi sampai mengganggu pengguna jalan,” ujar Liow, Sabtu (7/6/2025).

Liow menjelaskan bahwa iring-iringan Gubernur Yulius Selvanus saat menuju acara Hapsa PK/B GMIM di Tombatu berjalan dalam kecepatan normal dan tetap mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat memasuki kawasan padat warga.

“Semua berjalan tertib dan sesuai prosedur. Tidak ada pelanggaran, tidak ada pengguna jalan yang dirugikan,” tegasnya.

Tak hanya membantah, Pemprov Sulut juga menyoroti konten yang diunggah Palakat News, menyebut informasi tersebut tidak berdasar, sepihak, dan berpotensi mencemarkan nama baik pejabat publik.

“Kami ingatkan akun media sosial Palakat News, Yudita Rumondor, agar menyampaikan berita secara jelas, faktual, dan bisa diuji kebenarannya,” tandas Liow.

Liow juga mengisyaratkan sikap tegas terhadap media sosial yang asal sebar konten tanpa verifikasi, bahkan siap menempuh jalur hukum untuk menindak penyebar informasi palsu.

“Ke depan, kami akan lakukan penertiban media sosial yang cenderung menyebarkan berita bohong dan tendensius. Jika perlu, akan kami proses secara hukum,” pungkasnya.



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Disorot Soal Patwal Gubernur, Pemprov Sulut “Strike Balik”: Tuduhan Tak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum!

Terkini

Iklan