Manado, 21 Juni 2025 – Aktivitas perjudian sabung ayam kembali mengguncang publik Sulawesi Utara. Lokasi yang dikenal dengan nama “Velt Kaca” di wilayah Kayuwatu, Mapanget, diduga kuat beroperasi kembali sebagai arena judi sabung ayam, meskipun sebelumnya sudah dibongkar aparat.
Yang menghebohkan, saat sejumlah awak media melakukan investigasi ke lokasi tersebut pada Sabtu malam (21/06/2025) sekitar pukul 19.10 WITA, mereka dicegat oleh beberapa pria di pos penjagaan depan rumah yang diketahui milik seorang pria berinisial A.T., yang akrab disapa “Pala Ating”. Pos itu diduga menjadi pintu pengawasan menuju arena sabung ayam.
Lebih mencengangkan, dari hasil dokumentasi dan pengamatan langsung di lapangan, teridentifikasi adanya keterlibatan oknum aparat TNI-AD yang berjaga di lokasi. Salah satu dari mereka dikenal dengan sapaan “Bang Tri” dan diduga merupakan anggota Korem 131/Santiago.
Kuat dugaan, praktik judi sabung ayam ini mendapat “backup” dari oknum aparat yang membuat lokasi tersebut kebal dari penindakan hukum. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa sehari sebelumnya, media on line telah memuat laporan awal berjudul “Terendus Lokasi 303 'Velt Kaca' di Kayuwatu Segera Dibuka Kembali”.
Menanggapi temuan di lapangan, tim media pun langsung mendatangi Polsek Mapanget untuk melaporkan aktivitas perjudian tersebut. Namun, pihak kepolisian menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas sabung ayam di lokasi yang sebelumnya telah mereka bongkar beberapa bulan lalu.
Situasi ini memunculkan banyak tanda tanya publik: siapa yang melindungi arena judi “Velt Kaca” hingga bisa beroperasi lagi secara terbuka?
Desakan kepada Aparat Penegak Hukum
Tim media bersama masyarakat mendesak Danrem 131/Santiago untuk segera memeriksa dan menindak tegas oknum TNI yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Selain itu, Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, juga didesak untuk segera menangkap dan memproses hukum Pala Ating sebagai pemilik lokasi yang disebut-sebut kebal hukum.
Keberadaan perjudian sabung ayam yang terang-terangan dan terkesan “dilindungi” oknum aparat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah ini. Warga berharap aparat tidak tebang pilih dalam menindak pelanggaran hukum, termasuk jika melibatkan anggota institusi negara.
(Redaksi)
.