RATAHAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Bentenan, Kecamatan Pusomaen, Minahasa Tenggara, membentuk Koperasi Merah Putih (KMP) melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan belum lama ini.
Hukum Tua Desa Bentenan, Oldy Antou mengatakan dibentuknya KMP sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang diikuti dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 01 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih serta Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 06 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
"Kami melaksanakan pembentukan KMP tentunya berdasarkan surat edaran Menteri Koperasi dan diperkuat dengan Juknis. Dalam hal ini Tentunya sudah menjadi keharusan kami membentuk KMP" tutur Antou.
Lanjut Antou mengungkapkan ada beberapa sektor yang dilirik pihaknya dalam menjalankan KMP, yakni Apotek dan Toko Obat, Pertanian, Saprodi, Pengolahan Hasil Pertanian serta Perdagangan.
"Ini yang nantinya akan menjadi objek kami dalam memaksimalkan KMP khusunya desa kami. Nantinya KMP akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh kebutuhan misalnya bidang pertanian dan perdagangan," sambung Antou
Antou berharap, dengan berjalannya KMP di desanya tersebut akan membuka banyak peluang pemasaran, sehingga berimplikasi bagi perkembangan dan kemajuan desa nantinya.
"Saya berharap pengurus terpilih menjadi roda penggerak KMP dengan semangat gotong royong menjadi ujung tombak ekonomi desa. Mulai dari penguatan sektor pertanian hingga transparansi keuangan semua dirancang untuk kesejahteraan warga,” imbuhnya sembari menambahkan KMP hadir bukan hanya sebagai pemenuhan kebutuhan masyarakat tetapi juga memperkuat perekonomian desa.
Adapun nama-nama pengurus KMP Desa Bentenan Sebagai berikut:
Ketua : Jois Lowongan
Wakili Ketua Bidang Usaha : Melky Reckky Merah
Wakili Ketua Bidang Anggota : Juljte Gijoh
Sekretaris : Yani Rivo Woyongan
Bendahara : Jelsilia Kolanus. (***)