Manado, 10 Juni 2025 — Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, SE, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah yang digelar di Sentra Hotel, Manado, Selasa (10/06/2025). Acara ini diikuti oleh jajaran aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para pemangku kepentingan dalam tata kelola aset daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Komaling menekankan pentingnya integritas dan tertib administrasi dalam mengelola aset milik negara. Ia mengingatkan bahwa setiap barang yang dibeli menggunakan uang rakyat wajib dicatat, dijaga, dan dipertanggungjawabkan.
“Ketika barang berpindah tangan, harus ada serah terima. Ini bukan sekadar prosedur, tapi budaya birokrasi yang harus dijaga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur menyambut baik kebijakan yang mengizinkan kegiatan pemerintahan digelar di hotel, sebagai langkah strategis untuk mendorong pemulihan ekonomi lokal serta memberdayakan pelaku UMKM dan mitra usaha daerah.
Bimtek ini juga dimeriahkan dengan penampilan musik kolintang—alat musik tradisional khas Sulawesi Utara yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO. Dalam konteks ini, Komaling menegaskan bahwa budaya lokal seperti kolintang dan tari maengket akan terus diangkat dalam acara resmi sebagai bagian dari diplomasi budaya daerah.
“Pariwisata kita harus terus bergerak. Kami tengah menyiapkan pembukaan penerbangan langsung ke Tiongkok, Jepang, dan Korea,” tambahnya, menunjukkan optimisme dalam pengembangan sektor unggulan.
Namun, di tengah optimisme itu, Gubernur juga menyoroti sejumlah aset daerah yang terbengkalai, seperti Hotel MBH yang tidak difungsikan sejak tahun 2004.
“Aset ini milik provinsi. Tapi dibiarkan bertahun-tahun. Banyak juga barang milik daerah tidak tercatat, bahkan hilang tanpa jejak,” ujarnya prihatin.
Untuk itu, Pemprov Sulut telah membentuk gugus tugas khusus guna menginventarisasi dan mengevaluasi seluruh aset daerah. Komaling menegaskan bahwa pengelolaan aset bukan sekadar tugas teknis, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional ASN
“Tidak ada hukum yang kadaluarsa dalam hal aset. Tanggung jawab itu melekat pada setiap ASN,” katanya dengan tegas.
Menutup sambutannya, Gubernur Komaling mengajak seluruh peserta Bimtek untuk tidak hanya menyerap materi, tetapi juga menjadi agen perubahan.
“Kuasai tugas, ajari staf, dan bangun jenjang karier dengan integritas. Kita melayani bukan hanya masyarakat, tapi juga organisasi,” pungkasnya.
Bimtek ini menjadi tonggak penting bagi Pemprov Sulut dalam menata ulang pengelolaan barang milik daerah agar lebih tertib, akuntabel, dan berkelanjutan, selaras dengan visi Gubernur Komaling dalam membangun pemerintahan yang bersih dan profesional.