Pemerintah kabupaten Minahasa selatan melalui dinas ketahanan pangan mengusulkan 3 lokasi sebagai lahan untuk SPPG Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dimana SPPG adalah unit atau dapur yang bertugas menyediakan makanan bergizi gratis dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintah. SPPG berperan dalam menyediakan makanan yang seimbang dan higienis untuk siswa sekolah, anak-anak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui yang menjadi target program MBG.
Pengusulan 3 lahan yang di sediakan Pemerintah kabupaten Minahasa selatan sebagai lahan SPPG
lokasi pertama bertempat kompleks belakang kantor dinas Pemadam kebakaran Minahasa selatan di kecamatan Amurang timur
Lokasi kedua bertempat di eks rumah dinas kecamatan tenga kompleks kantor kecamatan tenga
Lokasi ketiga di tanah eks rumah dinas kecamatan maesaan.
Kepala dinas pangan Inge tengor kepada media ini mengatakan ketiga lokasi yang di usulkan untuk lokasi SPPG adalah lahan aset milik pemerintah kabupaten Minahasa selatan
"Pemerintah kabupaten Minahasa selatan di bawah kepemimpinan Bapak Bupati Franky D Wongkar SH dan bapak wakil bupati Theodorus kawatu telah mengusulkan serta menyediakan 3 lahan SPPG"ujar Tengor