Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dibawah kepemimpinan Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH., bersama Wakil Bupati Minahasa Selatan Bpk. Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP., kembali mendapatkan menorehkan prestasi bidang Keuangan dengan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 oleh BPK RI.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 tersebut diterima oleh Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH., pada Senin 26 Mei 2025 dalam kegiatan Penyerahan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daeah Tahun Anggaran 2024 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Manado.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mendapatkan opini “WAJAR TANPA PENGECUALIAN” (WTP) yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Bombit Agus Mulyo, SE., MM., Ak., CA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA.
Dalam kegiatan ini juga, Bupati Minahasa Selatan menyampaikan Sambutan mewakili Pemerintah Daerah yang hadir. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Bpk. Stefanus Lumowa, SE.
Tujuan Pemeriksaan Laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK ditujukan untuk memberikan Opini atas kewajaran Laporan Keuangan yang didasarkan pada Empat Kriteria yaitu Kesesuaian dengan Standart Akutansi Pemerintahan ( SAP), Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan, dan Efektivitas Sistem Pengendalian internal.
Wajar Tanpa Pengecualian hal ini menunjukan komitmen Pemerintah Daerah beserta jajarannnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan, capaian ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Bombit Agus Mulyo, SE., MM., Ak., CA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA.
Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH., dalam sambutannya mewakili Pemerintah Daerah yang hadir menyampaikan bahwa atas nama pemerintah kabupaten dan kota Se – Provinsi Sulawesi Utara yang menerima Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 pada saat tersebut dan secara khusus atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan apresiasi, penghargaan dan disertai ucapan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang senantiasa memberikan dukungan dan arahan bagi kami pemerintah daerah untuk melaksanakan dan mewujudkan tata administrasi pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel bahkan saat ini telah menyelesaikan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dilaksanakan di seluruh kabupaten kota se – Provinsi Sulawesi utara.
Atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dibawah kepemimpinan Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH., bersama Wakil Bupati Minahasa Selatan Bpk. Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP., olehnya Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Bpk. Stefanus D. N. Lumowa, SE., yang juga hadir dalam kegiatan Penyerahan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daeah Tahun Anggaran 2024 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan karena berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 oleh BPK RI ini menjadi bukti komitmen Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan untuk melaksanakan dan mewujudkan tata administrasi pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel, hal tersebut disampaikan Oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Bpk. Stefanus D. N. Lumowa, SE., saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Pada Selasa 10 Juni 2025.(Advetorial)