Manado – Di tengah berbagai sengketa lahan yang masih menghantui berbagai wilayah di Indonesia, langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan sertipikat tanah ke pemerintah daerah dan lembaga keagamaan di Sulawesi Utara menjadi simbol kuat dari komitmen negara dalam mengamankan hak rakyat.
Dalam seremoni di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Menteri Nusron menekankan bahwa masa pemerintahan Presiden Prabowo akan menjadi tonggak penyelesaian konflik-konflik agraria yang menahun.
“Prinsip kami, segala sesuatu yang jadi masalah harus diakhiri,” tegasnya, menyiratkan bahwa upaya ini bukan sekadar program teknis, melainkan langkah politik strategis.
Yang menarik, bukan hanya pemerintah daerah yang menerima sertipikat, melainkan juga lembaga-lembaga keagamaan. Hal ini menandakan pengakuan negara terhadap pentingnya perlindungan terhadap aset sosial dan spiritual masyarakat yang kerap kali luput dari perhatian.
Menteri Nusron mengungkapkan, dari sekitar 70 juta hektare tanah di luar kawasan hutan (APL), baru 55,5 juta hektare yang bersertifikat. Sisanya—14,5 juta hektare—menjadi “PR nasional” yang harus dituntaskan secara kolektif.
Ia mengajak semua pihak, dari kepala desa hingga tokoh agama, untuk tidak diam dan segera mendaftarkan tanah mereka demi menghindari konflik di kemudian hari.
"Pemerintah tidak mungkin menyelesaikan masalah ini sendiri tanpa dukungan dari Pemda, masyarakat, dan seluruh stakeholder lainnya," ujarnya, menekankan semangat kolaboratif.
Penyerahan sertipikat secara simbolis meliputi 45 dokumen untuk pemerintah kota/kabupaten di Sulut serta lembaga keagamaan, menjadikan langkah ini sebagai salah satu implementasi nyata dari program reforma agraria.