Iklan

Iklan

Stop Intoleransi! Tokoh Gereja dan Pemuda Desak Tindakan Tegas Negara

Swara Manado News
Minggu, 06 Juli 2025, 08:52 WIB Last Updated 2025-07-06T00:52:02Z


Nasional
— Gelombang intoleransi kembali mencoreng wajah kebangsaan Indonesia. Dua peristiwa memilukan menjadi sorotan: pembubaran paksa kegiatan retret pelajar Kristen di Sukabumi dan dugaan perundungan berujung kematian seorang siswa SD di Riau yang diduga bermotif perbedaan agama.

Pada Jumat, 25 Juni 2025, sekelompok orang membubarkan kegiatan retret rohani pelajar Kristen di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi. Hanya berselang beberapa hari, tragedi lebih kelam datang dari Indragiri Hulu, Riau — seorang bocah kelas dua SD meregang nyawa diduga karena kekerasan dan perundungan oleh kakak kelasnya, yang dikaitkan dengan isu intoleransi agama.

Ketua Umum Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga Kristen Indonesia (BKSG-LKI), Pdt. Dr. SM Ferdinand Watti, M.Th., M.Pd.K., menyampaikan pesan damai di tengah kemarahan publik.

“Umat Kristen jangan terprovokasi. Jangan balas kejahatan dengan kejahatan, tapi balaslah dengan kebaikan. Doakan pelakunya,” ujar Ferdinand, Sabtu (5/7/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa pengampunan spiritual tidak menghapus kewajiban hukum. Ia mendesak aparat kepolisian untuk bertindak cepat dan tegas.

“Negara tidak boleh diam. Pelaku harus ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. 

Pnt. Vici Tenda, Wakil Ketua Pemuda Sinode GMIM, mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia menjamin penuh kebebasan beragama.

“Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 secara eksplisit menjamin kebebasan beribadah. Negara wajib hadir melindungi setiap warganya tanpa diskriminasi,” katanya.

Ia menyerukan ketenangan bagi pemuda Sulut, sembari mendorong aksi damai dan solidaritas lintas iman.

“Kita bisa adakan doa bersama, aksi lilin, dan tetap dukung jalannya hukum tanpa provokasi,” tambahnya.

Sikap pasif pemerintah turut menuai kritik. Andy Rompas, Panglima Besar Pasukan Adat Manguni Makasiouw, menyentil Kementerian Hukum dan HAM.

“Sekarang Kemenkum HAM malah terlihat melindungi pelanggar HAM, bukan korban,” kritiknya dalam unggahan Facebook.

Gelombang intoleransi ini menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen bangsa. Para tokoh gereja, pemuda, dan adat bersatu menyerukan tiga langkah utama: penegakan hukum, semangat damai, dan kebangkitan moral bangsa.

“Bangsa ini tidak boleh kalah oleh kebencian. Kita harus berdiri bersama, menjaga Pancasila dan UUD 1945 tetap hidup dalam tindakan nyata,” pungkas Ferdinand.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Stop Intoleransi! Tokoh Gereja dan Pemuda Desak Tindakan Tegas Negara

Terkini

Iklan