SWARAMANADONEWS . CO - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Terus dibahas.
Priscilla Cindy Wurangian, MBA. Wakil Ketua Pansus mengusulkan agar melakukan pembahasan pararel antara batang tubuh dan peta.Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Sulut. Selasa (13/08/2025).
“Kita sudah masuk pada pembahasan rencana pola ruang wilayah, tadi dimulai dari Pasal 36 dan sudah dibacakan hingga Pasal 38. Saya mencermati bahwa dalam Ranperda ini, khususnya pada bagian pola ruang, sangat diperlukan adanya peta dengan skala satu banding 250 ribu,” ujar Wurangian.
Cindy menyampaikan, bahwa peta-peta yang ada dalam dokumen Ranperda cukup banyak, dan perlu disesuaikan dengan data yang diberikan oleh perangkat daerah kepada Pansus. Karena itu dibahas secara pararel supaya saling melengkapi.
“Pembahasan batang tubuh dan peta sebaiknya berjalan bersamaan, misalnya saat kita membahas kawasan lindung atau kawasan budidaya. Dengan begitu, kita bisa langsung mencocokkan data yang tertulis dengan visualisasi di peta, memastikan semuanya sinkron agar tidak terjadi ketidak sesuaiyan antara data dalam betang tubuh dengan peta yang disajikan,” jelasnya.
Ia menambakan, jangan sampai, misalnya dalam batang tubuh disebutkan luas wilayah satu juta hektare, tapi di peta justru menunjukkan angka berbeda. Ini tentunya akan menyulitkan kita dalam pembahasan. Wakil Ketua Pansus mengingatkan, pembahasan Ranperda RTRW ini cukup terbatas. (Mars).