SWARAMANADONEWS . CO - Ketua DPRD Sulut dr. Fransiacus Andi Silangen S.pB . KBD didampingi Wakil Ketua dr. Michaela E Paruntu, MARS Royke R Anter, SE.ME dan Stela M Runtuwene A.Md Sek memimpin Rapat Paripurna.Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Sulut. Senin (11/08/2025).
Rapat Paripurba dalam rangka penanda tanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Sementara Anggaran (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2025.
Silangen menjelaskan,"pendapatan daerah awalnya dianggarkan sebesar Rp 3.772.280.160.Setelah perubahan anggaran naik menjadi Rp 3.780.780.953.160. Dengan penambahan sebesar Rp 17,5 miliar.
Sementara anggaran belanja daerah semula Rp 3.618.482.939.686. atau mengalami peningkatan yang sama yaitu Rp 17,5 miliar,"jelas Silangen.
Silangen menambakan, dalam pembiayaan daerah pemerintah tetap di angka Rp 62.233.493.033, dan pengeluaran sebesar Rp 216.031.506.507. Kedua pos tersebut tidak mengalami perubahan dari sebelumnya.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, SE dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD atas dedikasi dalam pembahasan KUA-PPAS perubahan APBD tahun 2025.
"Apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut ini merupakan
sinerji dan kerja sama yang baik sehingga mencerminkan komitmen bersama menghadirkan kemajuan serta kesejahtraan masyarakat Sulawesi Utara yang lebih baik,"sampai Gubernur.
Gubernur menegaskan, penyusunan KUA-PPAS bekan sekedar kewajiban administrasi perubahan, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen kita dalam menjalankan anggaran secara, efisien, efektif, serta berorientasi pada hasil yang bermanfaat bagi masyarakat Sulut.
Mengahiri sambutan Gubernur Sulut Yulius Selvanus, mengajak seluru pihak bersinergi demi mewujutkan Sulaweai Utara yang lebih maju, sejahtera dan bekelanjutan.(Mars).