MANADO – Selama ini aset pemerintah sering hanya jadi catatan di atas kertas, tak jarang bahkan “tidur” tanpa memberi manfaat nyata. Namun, di balik Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DJKN Suluttenggo-Malut, Selasa (26/08/2025), muncul harapan baru: barang milik daerah (BMD) akan dihidupkan kembali sebagai motor penggerak ekonomi rakyat.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, lewat sambutan tertulisnya, menegaskan bahwa aset daerah bukan sekadar inventaris, melainkan pondasi strategis pembangunan yang berkelanjutan. “Barang milik daerah harus benar-benar menjadi modal pembangunan yang berkeadilan,” tegasnya.
Diskusi ini tidak hanya berbicara soal aturan administratif, melainkan bagaimana aset yang selama ini terbengkalai bisa dioptimalkan. Bayangkan gedung kosong yang mangkrak, tanah milik daerah yang tak terurus, atau kendaraan yang sudah lama parkir di garasi — semua itu berpotensi diubah menjadi fasilitas publik, pusat pelatihan, atau bahkan aset produktif yang menghasilkan pendapatan untuk rakyat.
Komitmen ini makin nyata dengan penandatanganan kerja sama antara Pemprov Sulut dan DJKN, disertai penghargaan Bentenan Award bagi Sulut atas sinergi dalam pengembangan SDM pengelola aset. Ini menjadi sinyal bahwa tata kelola aset kini bukan sekadar urusan laporan keuangan, melainkan soal kepercayaan publik.
Masyarakat tentu menunggu hasil nyata. Transparansi dan pengelolaan profesional diharapkan bisa mengubah aset tidur menjadi lapangan kerja, ruang usaha, atau layanan publik yang lebih baik. Dengan begitu, pengelolaan aset bukan hanya soal angka dalam neraca, tetapi benar-benar kembali ke pangkuan rakyat.
Dengan langkah baru ini, Sulut ingin membuktikan bahwa setiap jengkal tanah dan setiap bangunan milik daerah adalah amanah. Amanah yang harus dijaga, dikelola, dan dipulangkan manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat.