Iklan

Iklan

Gelar Ordekiur,ini pemaparan hukum tua Desa Pontak

Senin, 04 Agustus 2025, 16:24 WIB Last Updated 2025-08-04T08:25:47Z

 


Pemerintah desa Pontak kecamatan Ranoyapo menggelar orde kiur dalam rangka menyambut hari kemerdekaan republik indonesia tahun 2025 di gedung balai pertemuan umum desa Pontak


Tim dari kecamatan dipimpin langsung tim dari kecamatan sekretaris kecamatan turun langsung dalam memberikan penilaian kebersihan serta kesiapan desa Pontak di setiap jaga yang ada di 8 jaga desa pontak



Masing masing tim di turunkan dalam penilaian ini,kebersihan serta keasrian di tiap jaga menjadi penilaian Penting,serta tim kecamatan measaan juga melibatkan Perangkat desa dari desa lain untuk memberikan penilaian mulai dari kebersihan hingga pemasangan umbul-umbul.




Hukum tua desa Pontak J Christine Rapar S.keb dalam laporan singkat nya melaporkan selalu menjalin sinergi dalam menjaga Kamtibmas dan menjaga kebersihan di setiap jaga serta menerapkan kerja bakti untuk warga masyarakat desa Pontak setiap Minggu nya.


Tak lupa pula hukum tua desa Pontak melaporkan untuk setiap kegiatan yang akan dilaksanakan dan sudah dilaksanakan dari anggaran dana desa tahun anggaran 2025,serta diri nya juga mengingatkan untuk wajib pajak di desa pontak agar segera membayar dan melunasi pajak tahun 2025 sebelum 17 Agustus 2024  


"Persiapan desa Pontak dalam menghadapi hari kemerdekaan republik Indonesia sudah matang dan selalu berkordinasi dengan pihak kecamatan,begitu pun dengan realisasi anggaran dana tahun 2025 di realisasikan secara akuntable dan transparan kepada seluruh warga masyarakat desa Pontak " ujar Rapar


 selaku hukum tua desa Pontak Jeni Rapar S.keb juga menyampaikan dalam rangka menyukseskan program bapak bupati Franky D Wongkar SH serta Wakil Bupati Theodorus Kawatu dalam penanganan dan pencegahan stunting,pemerintah desa pontak kecamatan ranoyapo di setiap bulan memberikan makanan tambahan bergizi untuk balita dan ibu hamil yang di ambil dari anggaran dana desa tahun. 2025.(ANGKY)

 


 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gelar Ordekiur,ini pemaparan hukum tua Desa Pontak

Terkini

Iklan