SWARAMANADONEWS . CO – Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Sulut melanjutkan pembahasan bersama pemerintah kabupaten/kota Membahas terkait tapal batas wilayah, pembahasan di ruang rapat paripurna DPRD Sulut Rabu (13/08/2025),
Dalam pembahasan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terungkap ada dua masalah batas wilayah yang tengah diselesaikan perbatasannya. Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) di area Danau Moat, serta perbatasan dengan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
James Pinontoan, Kepala Bappeda Boltim mengungkapkan bahwa regulasi sebenarnya sudah jelas sesuai Permendagri. Namun, untuk Danou Moat, masih ada hal teknis yang perlu di tindak lanjuti.
“Untuk batas dengan Mitra, tinggal menuntaskan soal aset yang sebagian berada di wilayah Boltim,” jelas Pinontoan.
Hendry Walukow, SE Ketua Pansus RTRW DPRD Sulut, menegaskan pembahasan batas wilayah menjadi tahap penting sebelum masuk ke pembahasan struktur ruang.
“Kita tidak hanya bicara soal hutan, tapi juga sarana, prasarana, hingga pertambangan yang ada di lokasi tersebut,” ucapnya.
Hendry menambakan bahwa kabupaten/kota yang sudah menyelesaikan pembahasan pada hari ini tidak diwajibkan hadir pada pertemuan berikutnya,(*/Mars)