Minahasa--Smnc--Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin AIPDA Hendra Mandang, S.H. berhasil mengamankan empat perempuan muda yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang remaja putri berusia 16 tahun.
Peristiwa terjadi di rumah duka keluarga Lapian–Sakul, Kelurahan Sasaran, Tondano Utara.
Dugaan sementara, perkelahian dipicu oleh pengaruh minuman keras.
Para terlapor kini telah diamankan dan diserahkan ke penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polres Minahasa berkomitmen tindak tegas setiap bentuk kekerasan di tengah masyarakat.(Jemmy)