MANADO – Di tengah sorotan terhadap dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh oknum anggota Polda Sulut, muncul satu pesan yang jauh lebih besar dari sekadar aib pribadi: suara perempuan yang selama ini dipaksa diam akhirnya meledak di ruang publik.
Melodi Putri (MP), istri sah dari Bripka DS – anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut – bukan hanya membongkar kelakuan suaminya, tetapi juga menyentil diamnya institusi yang selama ini dinilai terlalu sibuk menjaga citra ketimbang melindungi korban dalam keluarga mereka sendiri.
Dalam video dan foto yang diunggah di Facebook, MP memperlihatkan momen saat ia memergoki suaminya tengah bersama perempuan lain di kamar kos kawasan Sario, Manado, Sabtu pagi, 26 Juli 2025. Namun unggahan ini bukan sekadar drama rumah tangga – ini adalah bentuk perlawanan.
“Saya tidak ingin jadi Bhayangkari yang bisu, yang harus pura-pura kuat hanya demi seragam suami,” tulis MP.
Melodi mengaku telah mengalami kekerasan selama 9 dari 12 tahun pernikahannya. Bukan hanya luka fisik yang ia pertontonkan ke publik, tapi juga luka batin dan keputusasaan setelah laporan-laporan sebelumnya tak membuahkan tindakan tegas.
“Sudah tiga kali saya melapor ke Polda Sulut. Dua di antaranya saya cabut karena saya berharap dia berubah,” katanya lirih dalam unggahan yang kini dibagikan ratusan kali.
Ia mengungkapkan bahwa segala bentuk mediasi – dari tokoh agama hingga perangkat desa – tak mampu menyentuh nurani suaminya. Kini, publik yang ia minta jadi saksi.
Kasus ini viral bukan karena sensasi, tetapi karena publik sudah terlalu akrab dengan diamnya institusi saat anggotanya dilaporkan melakukan pelanggaran di ranah domestik. Netizen ramai-ramai memberikan dukungan kepada MP, menyebutnya sebagai simbol perjuangan perempuan Bhayangkari yang tak ingin terus-menerus tunduk dalam budaya patriarki dan "tutup-tutupi".
MP secara terbuka mendesak Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, untuk memberikan sanksi kepada Bripka DS. Tak main-main, ia bahkan siap melepas status Bhayangkari asalkan kebenaran ditegakkan.
Kalau kalian bisa hukum rakyat sipil yang KDRT, kenapa pelaku dari dalam malah dilindungi?” tulisnya.
Kasus ini membuka ruang diskusi baru soal bagaimana istri anggota Polri – yang juga bagian dari struktur Bhayangkari – sering kali tak punya ruang aman untuk mengadu. Apakah status Bhayangkari harus dibayar dengan harga diam?
Melodi Putri mungkin bukan korban pertama. Tapi keberaniannya bisa menjadi permulaan. (Tim)