Iklan

Iklan

Bupati Robby Dondokambey Tegaskan: Pelayanan Publik di Minahasa Gratis, Stop Gratifikasi & Pungli!

Swara Manado News
Selasa, 30 September 2025, 19:20 WIB Last Updated 2025-09-30T11:20:59Z


Minahasa –
Bupati Minahasa, DR. Robby Dondokambey SSi, MAP, mengeluarkan penegasan keras soal praktik gratifikasi, suap, maupun pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik. Ia memastikan seluruh layanan publik di Kabupaten Minahasa gratis tanpa kecuali, khususnya di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.

Penegasan ini dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Minahasa yang ditujukan kepada seluruh kepala OPD, pimpinan ormas, LSM, media massa, hingga para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Minahasa.

“Saya tegaskan, semua pelayanan publik di Kabupaten Minahasa gratis tanpa dipungut biaya apa pun, terutama pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di Kantor Disdukcapil Minahasa,” tegas Bupati Robby Dondokambey, Senin (29/9).

Bupati juga menekankan pentingnya peran aparat desa dan kelurahan untuk mengawal kebijakan ini. Ia meminta agar para kepala desa dan lurah aktif menyampaikan informasi ke masyarakat, sekaligus memastikan tidak ada praktik pungli di lapangan.

“Kepada seluruh kepala desa dan lurah di Minahasa, saya minta agar benar-benar menyampaikan kepada masyarakat, serta membantu mereka dalam setiap pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” tambahnya.

Dengan adanya SE ini, Pemkab Minahasa ingin memberikan kepastian bahwa pelayanan publik harus berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Langkah tegas Bupati Robby Dondokambey sekaligus menjadi peringatan keras bagi oknum aparat yang masih mencoba mencari keuntungan pribadi dari pelayanan masyarakat. Jika terbukti, sanksi tegas menanti. (Jemy)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Robby Dondokambey Tegaskan: Pelayanan Publik di Minahasa Gratis, Stop Gratifikasi & Pungli!

Terkini

Iklan