Iklan

Iklan

PETI Menggila di Mongkonai: 6 Ekskavator Beroperasi, Sungai Keruh, Kapolres Didesak Bertindak!

Swara Manado News
Kamis, 04 September 2025, 18:24 WIB Last Updated 2025-09-04T10:24:08Z


KOTAMOBAGU
— Praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali mencoreng wajah Kota Kotamobagu. Kali ini, aktivitas tambang emas ilegal marak di kawasan Perkebunan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, dengan dugaan keterlibatan enam unit alat berat jenis ekskavator yang terus beroperasi siang dan malam.


Pantauan langsung di lapangan mengungkapkan, kegiatan galian emas liar tersebut sudah berlangsung berbulan-bulan. Sejumlah pekerja yang ditemui bahkan menyebut usaha ini dijalankan oleh pihak berinisial A.P.


“Sudah lama berjalan, mereka gali tanah di pinggiran sungai dengan ekskavator,” ungkap seorang pekerja yang enggan identitasnya dipublikasikan.


Akibat aktivitas tambang ilegal itu, warga Mongkonai kini menjerit. Sungai yang menjadi sumber air utama rumah tangga, kebun, hingga ternak, kini keruh dan penuh lumpur.


“Kami sangat bergantung pada air sungai ini. Tapi sekarang sudah tercemar, tidak bisa dipakai lagi,” keluh seorang petani.


Kegiatan PETI jelas melanggar UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba yang telah diperbarui dengan UU Nomor 3 Tahun 2020. Pelaku penambangan tanpa izin terancam pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar (Pasal 158).


Tak hanya itu, pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang juga bisa dijerat dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Pelaku bukan hanya terancam pidana, tetapi juga diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan.


Keresahan warga Mongkonai kini kian memuncak. Mereka mendesak aparat kepolisian segera bertindak tegas menghentikan tambang emas ilegal yang semakin merusak ekosistem.


“Kami minta Kapolres Kotamobagu turun tangan langsung. Jangan tunggu sampai lingkungan kami hancur total,” tegas Tommy, warga Mongkonai yang vokal memperjuangkan kelestarian sungai.


Warga kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk menyelamatkan lingkungan dan menindak para pelaku PETI yang semakin nekat merusak tanah dan air di Kotamobagu. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PETI Menggila di Mongkonai: 6 Ekskavator Beroperasi, Sungai Keruh, Kapolres Didesak Bertindak!

Terkini

Iklan