SMNC – Mafia solar kembali mengangkangi hukum di Sulawesi Utara. Sosok NR alias Nini, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mami Nini dan “Ratu Solar”, terbukti masih beroperasi secara terang-terangan di Kota Manado. Investigasi media ini menemukan bukti mencengangkan: rumah pribadi Mami Nini di Jalan Pembina IV, Kelurahan Karombasan Selatan, Kecamatan Wenang, Kota Manado, dijadikan gudang penampungan solar ilegal.
Pantauan langsung di lokasi, terlihat satu unit mobil truk dan sebuah mobil pick up Grandmax DB 8557 BM terparkir dengan muatan tandon besar yang diduga penuh berisi solar bersubsidi. Tak hanya itu, di depan rumahnya juga berjajar beberapa mobil lain yang digunakan untuk menghisap solar dari berbagai SPBU dalam Kota Manado sebelum ditimbun dan dijual kembali dengan harga tinggi.
Lebih miris lagi, meski aktivitas ini jelas melanggar hukum dan merugikan negara miliaran rupiah, Mami Nini terkesan kebal hukum. Ia bebas mengatur jaringan bisnis solar ilegalnya tanpa rasa takut sedikit pun terhadap aparat penegak hukum. Dugaan kuat mencuat, ada oknum aparat kepolisian yang menjadi “tameng” bisnis haram ini.
Sumber internal menyebut, aktivitas Mami Nini bukan hanya berjalan mulus, tapi juga semakin besar. Solar bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil disedot dalam jumlah besar, lalu dijual kembali ke perusahaan-perusahaan industri. Pola ini membuat masyarakat luas kesulitan mengakses BBM subsidi, sementara keuntungan fantastis masuk ke kantong para mafia.
Pertanyaan besar kini mencuat:
- Mengapa aparat kepolisian seolah menutup mata terhadap praktik ilegal yang begitu vulgar ini?
- Apakah benar ada oknum penegak hukum yang terlibat membackup bisnis “Ratu Solar”?
- Sampai kapan rakyat harus menjadi korban kerakusan mafia BBM yang dilindungi kekuasaan?
Kasus ini semakin menelanjangi wajah penegakan hukum di Sulawesi Utara. Selama aparat tidak berani menindak, Mami Nini akan terus menari di atas penderitaan rakyat, meraup untung dari solar bersubsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil.
Publik kini menuntut Kapolda Sulut Irjen Pol Dr Roycke Harry Langie untuk menjawab: Apakah polisi berani membongkar jaringan mafia solar yang melibatkan “orang dalam”, atau justru terus membiarkan Ratu Solar berkuasa di Manado? (Tim)