Iklan

Iklan

Gelar posyandu ini kata hukum tua desa Kaneyan

Senin, 13 Oktober 2025, 12:30 WIB Last Updated 2025-10-13T09:25:51Z


Pemerintah Desa kaneyan dibawah kepemimpinan Hukum Tua Desa Teddy Ropa kembali menggelar pos pelayanan terpadu (posyandu) 13 Oktober 2025 di balai pertemuan umum desa Kaneyan.


Pelaksanaan posyandu ini merupakan agenda rutin yang di laksanakan setiap yang melibatkan tenaga medis dari Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) kecamatan tareran



Hukum tua desa Kaneya kepada media ini mengatakan jika pelaksanaan Posyandu ini bersumber dari anggaran dana desa tahun 2025

"Kegiatan posyandu ini merupakan realisasi dari anggaran dana desa tahun 2025,dalam kegiatan ini juga di berikan makanan tambahan,susu formula serta pemeriksaan untuk para kaum lanjut usia(lansia)"ujar nya

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gelar posyandu ini kata hukum tua desa Kaneyan

Terkini

Iklan