Pelaksanaan posyandu ini merupakan agenda rutin yang di laksanakan setiap yang melibatkan tenaga medis dari Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) kecamatan tareran
Hukum tua desa Kaneya kepada media ini mengatakan jika pelaksanaan Posyandu ini bersumber dari anggaran dana desa tahun 2025
"Kegiatan posyandu ini merupakan realisasi dari anggaran dana desa tahun 2025,dalam kegiatan ini juga di berikan makanan tambahan,susu formula serta pemeriksaan untuk para kaum lanjut usia(lansia)"ujar nya