Manado — Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE membuktikan komitmennya memberantas mafia solar bukan sekadar janji. Dini hari tadi, Tim Alpha Resmob Polresta Manado menggagalkan aksi penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Operasi yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sulthan Shafan Jhari itu berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Arie Lasut, Kelurahan Ternate Tanjung. Petugas menemukan 30 galon solar subsidi tanpa dokumen resmi, satu truk putih DB 8701 AE, dan tiga pelaku berinisial SL, AT, dan AL.
“Kami langsung tindak di tempat dan amankan seluruh barang bukti,” ujar Ipda Sulthan.
Gubernur Yulius Selvanus sebelumnya telah mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku penimbunan BBM ilegal.
“Laporkan kalau ada gudang solar ilegal. Tidak ada kompromi. Ini kejahatan yang merampas hak rakyat,” tegas Gubernur.
Pemprov Sulut kini memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan Pertamina untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
“Begitu ada laporan, langsung kita tindak. Tidak peduli siapa di belakangnya,” ujarnya.
Langkah cepat aparat dan ketegasan Gubernur Yulius Selvanus menjadi bukti nyata bahwa era pembiaran terhadap mafia solar di Sulut telah berakhir.


