Kotamobagu — Langkah berani diambil Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH dengan resmi melaunching jabatan Pamapta (Perwira Samapta) dalam apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Kotamobagu, Senin (20/10/2025).
Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 tentang penyesuaian nomenklatur jabatan Kepala Unit menjadi Perwira Samapta (Pamapta) pada SPKT tingkat Polres.
Dalam momen penuh semangat itu, Kapolres Irwanto secara simbolis memasangkan ban lengan Pamapta kepada perwakilan Pamapta I, II, dan III, sekaligus menyerahkan peralatan komunikasi Handy Talky (HT) serta satu unit kendaraan operasional roda empat (R4).
“Perubahan nomenklatur ini adalah langkah strategis Polri dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personel. Pamapta harus menjadi simbol polisi yang cepat, tanggap, dan presisi dalam setiap tugasnya,” tegas Kapolres.
Irwanto juga menegaskan pentingnya penerapan manajemen operasi kepolisian RENORLAKDAL — Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, dan Pengendalian — serta pelaksanaan Anev rutin sebagai kontrol kinerja.
Dengan peluncuran jabatan baru ini, Polres Kotamobagu menegaskan komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, humanis, dan presisi sesuai semangat transformasi Polri menuju institusi yang modern dan terpercaya. (SYIL)