TONDANO -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Anggaran ini difokuskan untuk menguatkan sektor pariwisata sebagai visi daerah, seiring dengan peningkatan layanan dasar dan infrastruktur publik.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa di Tondano, Senin (24/11/2025). Dokumen ini menjadi landasan penting bagi penyusunan anggaran daerah tahun 2026.
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menyatakan KUA-PPAS 2026 adalah wujud komitmen bersama antara Pemda dan DPRD untuk menghadirkan program pembangunan yang realistis, berdampak, dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Momentum hari ini merupakan langkah penting yang menentukan arah pembangunan daerah kita untuk satu tahun ke depan,” ujar Bupati RD,
Ia menambahkan, pengelolaan anggaran dituntut untuk lebih adaptif, responsif, dan inovatif menghadapi tantangan ke depan.
Bupati RD menjelaskan, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan nyata masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.
Fokus utamanya meliputi: Implementasi visi “Minahasa Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera.” Penguatan layanan dasar, peningkatan kualitas infrastruktur, serta percepatan transformasi digital dalam layanan publik. Pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk kelompok rentan, pelaku usaha kecil, petani, dan nelayan. " Kami harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Drs Robby Longkutoy MM, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing SE dan Adrie Kamasi SH.MH
Pembacaan nota kesepakatan oleh Sekretaris DPRD Dra Riany Suwarno disetujui oleh seluruh anggota dewan.
Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, jajaran Pemkab, serta Forkopimda Minahasa. Eky




