Manado Upaya pencegahan korupsi di Sulawesi Utara semakin diperkuat. Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, bersama Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, hadir langsung dalam agenda Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah yang digelar di Ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Rabu siang.
Kehadiran dua pejabat tinggi KPK ini didampingi Wakil Gubernur Sulut serta Ketua DPRD Sulut. Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir lengkap, menunjukkan komitmen serius Pemprov Sulut dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dalam pemaparannya, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menekankan dua fokus inti: pendidikan antikorupsi dan penguatan integritas pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa langkah pencegahan harus berjalan seiring dengan penindakan.
“Budaya antikorupsi harus dibentuk sejak awal. Pemerintah daerah harus menjadi teladan dengan sistem yang transparan dan bebas dari celah penyimpangan,” tegas Ibnu Basuki Widodo.
Sementara itu, Sekjen KPK Cahya H. Harefa menggarisbawahi pentingnya penguatan sistem administrasi dan kepatuhan aparat pemerintah daerah.
“Pencegahan korupsi tidak bisa berdiri sendiri. Perlu tata kelola yang solid, akuntabel, dan terintegrasi dengan sistem pengawasan yang kuat,” jelas Cahya H. Harefa.
KPK juga menyoroti sejumlah aspek penting: pelaporan LHKPN, digitalisasi layanan publik, perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa, serta transparansi anggaran. Seluruh OPD diminta mempercepat konsolidasi internal untuk menutup potensi penyimpangan.
Wakil Gubernur Sulut menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk menjalankan seluruh rekomendasi KPK.
“Integritas adalah fondasi pembangunan daerah. Pemprov Sulut berkomitmen penuh memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis memperkuat kolaborasi Pemprov Sulut dan KPK untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin bersih, profesional, dan akuntabel.


