Pemerintah desa Liandok kecamatan Tompasobaeu merealisasikan anggaran ProKlim (Program Kampung Iklim). Dengan melakukan pembersihan serta pembuatan drainase
Hukum tua desa Liandok Fraim Monareh kepada media ini mengatakan jika kegiatan proklim ini melibatkan warga masyarakat dan di laksanakan secara terbuka dan transparan
Proklim sangat relevan dengan dana desa karena dana desa dapat digunakan untuk mendanai kegiatan ProKlim, seperti penghijauan, pengelolaan sampah, dan energi terbarukan. ProKlim adalah program nasional berbasis komunitas untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat desa, dan dana desa menjadi sumber daya penting untuk keberlanjutan program tersebut, terutama setelah pendampingan dari pemerintah pusat berkurang.
Kegiatan proklim bisa di lakukan untuk Penghijauan dan penanaman pohon .
Pengelolaan sampah dan limbah: berbasis rumah tangga atau komunitas.
Pemanfaatan energi terbarukan: skala kecil.
Pengembangan pertanian berkelanjutan .
Edukasi dan pelatihan: kepada masyarakat mengenai perubahan iklim.
(Angky)



