Minahasa - Komitmen Polres Minahasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Tim Resmob Polres Minahasa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu malam, 14 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WITA, di Kelurahan Tataaran I, Kecamatan Tondano Selatan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob AIPDA Hendra Mandang, S.H. berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.M. (49), berprofesi sebagai petani dan warga Kelurahan Tataaran I, Kecamatan Tondano Selatan. Terlapor diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial M.O.P. (20), seorang petani muda yang juga berdomisili di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil pengumpulan keterangan, peristiwa bermula saat korban mendatangi rumah seorang warga untuk berbincang santai terkait aktivitas memancing. Pada saat itu, terlapor bersama beberapa orang lainnya tengah mengonsumsi minuman keras. Korban kemudian bergabung dan duduk di lokasi tersebut. Sekitar 30 menit berselang, tanpa alasan yang jelas, terlapor secara tiba-tiba menantang korban untuk berkelahi.
Korban memilih untuk tidak terpancing dan berusaha menghindari konflik dengan meninggalkan lokasi. Namun demikian, terlapor justru mengikuti korban dan melakukan pemukulan menggunakan tangan sebanyak tiga kali ke arah wajah dan bibir korban, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian wajah.
Merasa dirugikan atas tindakan kekerasan yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan meminta agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Minahasa segera melakukan langkah kepolisian hingga berhasil mengamankan terlapor.
Saat ini, terlapor telah dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket Satuan Reserse Kriminal untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Minahasa menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan yang mengganggu ketertiban umum akan ditindak secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Polres Minahasa juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi konsumsi minuman keras serta menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang bijak dan bermartabat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Salam Presisi 🇮🇩💪🏻

.jpg)
