Iklan

Iklan

Negara Hadir di Era Digital: BPJS Kesehatan–Gojek Pastikan Jaminan Kesehatan Pengemudi Online

Swara Manado News
Senin, 12 Januari 2026, 15:27 WIB Last Updated 2026-01-12T07:27:14Z


Jakarta
– Negara menegaskan kehadirannya dalam melindungi pekerja sektor digital. BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk resmi memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui kolaborasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penguatan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung pada Senin (12/01/26).

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menegaskan bahwa kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis menjawab tantangan perlindungan sosial di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. Menurutnya, Program JKN dirancang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang jenis pekerjaan.

“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dan memiliki risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, mitra Gojek dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” tegas David.

David mengungkapkan, hingga 31 Desember 2025 cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen total penduduk Indonesia. Capaian ini menjadi fondasi kuat untuk memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal, termasuk pekerja berbasis platform digital.

Ia menambahkan, kerja sama ini sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi perlindungan bagi pekerja transportasi online agar memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan. “Tidak boleh ada mitra Gojek yang tertinggal dari perlindungan dasar kesehatan,” ujarnya.

Dalam mendukung kemudahan layanan, BPJS Kesehatan terus mendorong pemanfaatan digitalisasi melalui Aplikasi Mobile JKN. Peserta kini dapat mengambil nomor antrean daring, mengubah data, mencari fasilitas kesehatan terdekat, hingga melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Bahkan, saat mengakses layanan kesehatan, peserta cukup menunjukkan NIK tanpa perlu membawa berkas fotokopi, selama status kepesertaan aktif.

Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menyatakan kolaborasi ini sejalan dengan misi Gojek yang berlandaskan tiga pilar utama: mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan mitra.

“Kerja sama ini masuk dalam aspek melindungi. Dengan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan, mitra kami bisa bekerja lebih tenang, aman, dan nyaman tanpa dibayangi kekhawatiran di jalan,” kata Bambang.

Ia menyoroti tingginya risiko kerja pengemudi yang harus menghadapi panas, hujan, dan kondisi lalu lintas setiap hari. Karena itu, Gojek mengambil langkah nyata dengan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi Mitra Juara Gojek atau mitra penuh waktu dengan kinerja terbaik.

“Iuran BPJS Kesehatan akan kami tanggung setiap bulan. Tujuannya agar mitra tidak khawatir dengan biaya tak terduga saat sakit dan dapat fokus bekerja,” tutup Bambang.

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Gojek ini menandai babak baru perlindungan sosial di era ekonomi digital, memastikan pekerja platform tetap mendapatkan hak dasar atas jaminan kesehatan yang berkelanjutan.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Negara Hadir di Era Digital: BPJS Kesehatan–Gojek Pastikan Jaminan Kesehatan Pengemudi Online

Terkini

Iklan