Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menegaskan komitmen kehadiran negara di tengah situasi krisis. Sebanyak 10 pasien korban banjir bandang Siau yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Malalayang Manado menerima dokumen kependudukan berupa KTP elektronik dan Kartu Keluarga, Senin (12/1/2026) siang.
Langkah cepat ini dilakukan di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak sipil warga terdampak bencana. Meski berada dalam kondisi fisik dan psikis yang belum pulih sepenuhnya, para korban dipastikan tetap memiliki identitas resmi negara tanpa harus dibebani urusan administrasi.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung di lingkungan rumah sakit, menegaskan pola pelayanan jemput bola yang berpihak pada kemanusiaan. Pemerintah memilih mendatangi warga di titik kebutuhan, bukan menunggu mereka datang dalam keterbatasan akibat bencana.
Pemprov Sulut memaknai penanganan bencana secara menyeluruh, tidak hanya fokus pada evakuasi dan perawatan medis, tetapi juga pemulihan martabat serta kepastian hak dasar warga negara. Dokumen kependudukan menjadi kunci penting bagi akses layanan kesehatan lanjutan, bantuan sosial, hingga proses rehabilitasi pascabencana.
Di ruang perawatan RSUP Malalayang, kehadiran negara terasa nyata. Bukan hanya melalui tenaga medis dan bantuan kemanusiaan, tetapi juga lewat kepastian administrasi yang memberi rasa aman dan harapan bagi para korban serta keluarganya.
Di tengah duka dan perjuangan untuk pulih, langkah ini menjadi pesan kuat bahwa negara tidak absen dan masyarakat tidak dibiarkan berjalan sendiri.


