Iklan

Iklan

Pelaku Persetubuhan Anak dengan Kekerasan dan Spesialis Pencurian Ditangkap Tim II Buser Polres Minahasa

Swara Manado News
Kamis, 08 Januari 2026, 20:21 WIB Last Updated 2026-01-08T12:21:56Z


Minahasa.Smnc - Tim II Buser (Resmob) Polres Minahasa kembali berhasil mengungkap kasus kejahatan serius yang meresahkan masyarakat. Pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 16.05 WITA, seorang pria berinisial J.S. (20) diamankan di sebuah rumah kost di Kelurahan Sindulang II, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.


Pelaku diketahui terlibat dalam kasus persetubuhan terhadap anak dengan menggunakan kekerasan, sekaligus merupakan spesialis pencurian yang beraksi di sejumlah lokasi, mulai dari toko ritel, toko beras, hingga pencurian kendaraan bermotor di wilayah Minahasa.


Sebelumnya, J.S. sempat diamankan namun melarikan diri, hingga Tim II Buser di bawah pimpinan Aipda Suryadi, S.H. melakukan penyelidikan intensif selama tiga hari di beberapa wilayah. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan tertangkapnya pelaku di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.


Pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Minahasa untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Minahasa mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan setiap tindak kriminal kepada pihak kepolisian.(Was)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelaku Persetubuhan Anak dengan Kekerasan dan Spesialis Pencurian Ditangkap Tim II Buser Polres Minahasa

Terkini

Iklan