Iklan

Iklan

PLN UID Suluttenggo Gandeng Kejati Sulteng Kawal Proyek Strategis, Tegaskan Komitmen GCG dan Layanan Listrik Berkelanjutan

Swara Manado News
Sabtu, 31 Januari 2026, 08:35 WIB Last Updated 2026-01-31T00:35:10Z


Palu
 – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (UID Suluttenggo) semakin menegaskan keseriusannya menjaga tata kelola perusahaan yang bersih dan berintegritas. Hal itu ditunjukkan melalui penguatan sinergi strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) dalam mengawal pelaksanaan proyek dan program ketenagalistrikan berbasis prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara General Manager PLN UID Suluttenggo, Usman Bangun, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., S.H., M.H., yang berlangsung di Kantor Kejati Sulteng, Palu, Selasa (27/1/2026). Pertemuan ini secara khusus membahas penguatan pengawasan, pendampingan hukum, serta percepatan program strategis PLN guna meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.

Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat, mengapresiasi langkah PLN yang secara proaktif melibatkan institusi penegak hukum dalam pengawalan program dan proyek strategis perusahaan. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan cerminan komitmen kuat PLN terhadap transparansi dan akuntabilitas.

“Pelibatan Kejaksaan Tinggi dalam pengawasan program dan proyek strategis menunjukkan keseriusan PLN dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Nuzul Rahmat.

Ia menambahkan, Kejati Sulteng siap mendukung penuh langkah PLN UID Suluttenggo agar seluruh program berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami akan terus bersinergi untuk memastikan setiap program terlaksana secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tambahnya.

Sementara itu, General Manager PLN UID Suluttenggo, Usman Bangun, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kejati Sulteng merupakan bagian dari strategi PLN dalam menjaga integritas perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan.

“Sinergi ini adalah wujud komitmen PLN dalam menjaga integritas dan kualitas layanan. Dengan pendampingan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, kami optimistis seluruh program strategis dapat berjalan sesuai prinsip GCG, transparan, dan akuntabel,” ujar Usman.

Ia juga menekankan bahwa penguatan tata kelola dan pengawasan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan kinerja perusahaan, terutama dalam mendukung pembangunan daerah dan pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat.

Melalui kerja sama ini, PLN UID Suluttenggo dan Kejati Sulteng berharap tercipta pengawasan yang lebih kuat dan efektif terhadap proyek-proyek strategis, sehingga mampu mendorong terwujudnya kinerja perusahaan yang berkelanjutan, bertanggung jawab, serta pelayanan listrik yang andal dan berkeadilan bagi masyarakat Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo.

Narahubung:
Noven N. Koropit
Manager Komunikasi & TJSL
PLN UID Suluttenggo
Telp: 0816-2399-62

Sekilas Tentang PLN
PT PLN (Persero) merupakan BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik bagi pelanggan. Melalui agenda Transformasi 2.0, PLN menargetkan menjadi Top 500 Global Company dan pilihan utama pelanggan untuk solusi energi terintegrasi, dengan fokus pada pertumbuhan usaha, digitalisasi end-to-end, serta transisi energi menuju Net Zero Emissions (NZE) 2060.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PLN UID Suluttenggo Gandeng Kejati Sulteng Kawal Proyek Strategis, Tegaskan Komitmen GCG dan Layanan Listrik Berkelanjutan

Terkini

Iklan