Iklan

Iklan

Tak Ada Ampun! Tahlis Gallang Tegaskan Dana BOS Bermasalah Wajib Dikembalikan

Swara Manado News
Rabu, 21 Januari 2026, 13:32 WIB Last Updated 2026-01-21T05:32:16Z


Manado
– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersikap tegas terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bermasalah. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sulut, Tahlis Gallang SIP MM, menegaskan bahwa setiap temuan Dana BOS yang bersifat finansial berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wajib dikembalikan tanpa kompromi.

Penegasan keras ini disampaikan Tahlis Gallang menyusul laporan resmi BPK kepada Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, terkait temuan pengelolaan Dana BOS di sejumlah SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan provinsi.

Menurut Tahlis, temuan BPK terbagi atas dua kategori, yakni temuan nonfinansial (administratif) dan temuan finansial. Untuk temuan administratif, ia menyebut masih dapat ditoleransi meski tetap harus dievaluasi secara serius.

“Temuan nonfinansial itu biasanya kesalahan administrasi. Kita maklumi karena guru dan kepala sekolah bukan akuntan. Tapi tentu itu bukan sesuatu yang patut dibanggakan,” ujar Tahlis.

Namun, berbeda halnya dengan temuan yang berdampak pada keuangan negara. Tahlis menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi pelanggaran finansial.

“Kalau temuan itu bersifat finansial, maka wajib dikembalikan oleh yang bersangkutan. Tidak ada tawar-menawar,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Tahlis saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepala SMA/SMK/SLB se-Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Aula SDM Kantor Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Rabu (21/1/2026).

Ia pun mengingatkan seluruh kepala sekolah agar lebih disiplin, transparan, dan patuh aturan dalam mengelola Dana BOS, demi mencegah temuan berulang serta menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

“Pengelolaan dana pendidikan harus akuntabel. Ini uang negara untuk masa depan anak-anak Sulawesi Utara,” tandasnya.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tak Ada Ampun! Tahlis Gallang Tegaskan Dana BOS Bermasalah Wajib Dikembalikan

Terkini

Iklan