Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2027 resmi di gelar, dilaksanakan di Kantor Bupati Minahasa Selatan 13 Maret 2026
Dibuka secara resmi oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H. Forum ini dinilai penting sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan, sehingga diharapkan seluruh peserta Musrenbang dapat memberikan pemikiran, ide, dan gagasan konstruktif bagi pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan.
Pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat regulasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode satu tahun. Dokumen RKPD memuat kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan pembangunan daerah.
Musrenbang merupakan forum strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah untuk menyelaraskan berbagai usulan dan aspirasi masyarakat yang dihimpun mulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten, guna merumuskan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas daerah. Proses ini harus dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Penyusunan RKPD juga harus selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar dapat dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan. Dokumen RKPD selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), penyusunan Rancangan APBD bersama DPRD, serta pedoman bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan.
Untuk tahun 2027, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan difokuskan pada penguatan sumber daya manusia, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah juga memperhatikan pemerataan pembangunan infrastruktur, optimalisasi peran dunia usaha dan masyarakat, serta penetapan program yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Minahasa Selatan,DR Brando Tampenawa SH, MH,. Kepada media mengatakan jika proses sudah di mulai dari pembukaan Awal RKPD hingga pelaksanaan Musrenbang di 17 kecamatan yang ada di kabupaten Minahasa selatan
"Tahap sudah dilaksanakan mulai dari pembukaan RKPD hingga Musrenbang di tingkat kecamatan dan Musrenbang RKPD ini sudah selaras dengan program nasional dan Provinsi,dan visi misi Bapak Buapti Franky D Wongkar SH dan wakil bupati Theodorus Kawatu SIP"tuturnya
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Glady Kawatu, S.H., M.Si., bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan; Kepala Bidang Perekonomian dan Perdagangan, Bapak Satli Tambunan, S.T., sebagai narasumber yang mewakili Kepala Badan Perencanaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang hadir secara daring; unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, yaitu Bapak AKP Noldy Pandensolang, Kepala Bagian Perencanaan yang mewakili Kepala Kepolisian Resor Minahasa Selatan; Bapak Lettu Infantri Jantje Marthen Wulur, Danramil 1302-14 Amurang yang mewakili Dandim 1302 Minahasa; Bapak Sonny Arvian Hadi Purnomo, S.H., M.H., Kasi Intelijen yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan; serta Bapak Farhan Mopoliu, S.H., selaku Hakim yang mewakili Kepala Pengadilan Negeri Amurang.
Turut hadir pimpinan dan perwakilan Tim Penggerak PKK Kabupaten Minahasa Selatan dan Dharma Wanita Persatuan Cabang Minahasa Selatan; pimpinan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD; pimpinan perusahaan, perbankan, dan sektor swasta; pimpinan BKSAUA, FKUB, dan FKDM Kabupaten Minahasa Selatan; para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta akademisi; pimpinan dan perwakilan LSM, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, organisasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, serta Forum Anak Daerah.(Advetorial)



