Tomohon – Dugaan praktik mafia BBM solar subsidi di Kota Tomohon kini memasuki fase yang kian mengkhawatirkan. Aktivitas yang disebut berlangsung terang-terangan di lapangan memicu pertanyaan keras publik: apakah hukum masih tegak, atau justru tak berdaya di hadapan jaringan yang diduga terorganisir?
Informasi dari sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut adanya keterlibatan seorang oknum aparat berinisial “M” yang bertugas di Polsek Sonder. Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil diduga dikumpulkan dan disalurkan ke area pertambangan ilegal untuk dijual dengan harga industri demi keuntungan besar.
Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut tidak sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi masuk kategori kejahatan serius yang merugikan negara dan merampas hak masyarakat. Indikasi adanya jaringan distribusi terstruktur memperkuat dugaan praktik ilegal yang sistematis.
Lebih jauh, isu “bekingan” dari oknum aparat turut mencuat. Nama institusi ikut terseret dalam pusaran dugaan ini. Jika benar terdapat keterlibatan oknum, maka hal ini menjadi pukulan telak terhadap integritas penegakan hukum di daerah.
Publik pun mempertanyakan sikap aparat Mengapa praktik ini terkesan dibiarkan?
– Mengapa belum ada tindakan tegas?
– Siapa aktor utama di balik jaringan ini?
Secara hukum, praktik penyalahgunaan BBM subsidi memiliki konsekuensi berat. Dalam sebagaimana telah diubah melalui , pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dijerat Pasal 55 dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal mencapai Rp60 miliar.
Tak hanya itu, jika terbukti melibatkan jaringan terorganisir atau penyalahgunaan kewenangan, pelaku juga berpotensi dijerat dengan pasal-pasal dalam terkait penyertaan (Pasal 55 dan 56) serta kemungkinan penerapan pasal korupsi jika terdapat unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara.
Desakan publik kini menguat, tidak hanya kepada , tetapi juga kepada hingga untuk segera turun tangan.
Sejumlah langkah tegas yang dituntut masyarakat antara lain Penggerebekan dan penyegelan gudang penyimpanan ilegal
– Penelusuran alur distribusi BBM subsidi
– Pemeriksaan menyeluruh terhadap pemilik, sopir, dan jaringan pelaku
– Pengusutan dugaan keterlibatan oknum aparat tanpa pandang bulu
– Pengambilalihan kasus oleh tingkat Polda atau Mabes Polri guna menjamin objektivitas
Kasus ini dinilai sebagai simbol kegagalan pengawasan jika terus dibiarkan. Negara dirugikan, rakyat kecil kehilangan hak atas subsidi, sementara mafia diduga meraup keuntungan besar.
Sorotan publik kini tertuju pada aparat penegak hukum: bertindak tegas atau membiarkan praktik ini terus berlangsung. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, kepercayaan masyarakat terhadap hukum berpotensi semakin tergerus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak maupun oknum yang disebut dalam dugaan tersebut.


