Iklan

Gudang Solar Ilegal di Minut Diduga “Kebal Hukum”, Nama Haji Nur dan PT SKS Disorot, Oknum TNI Disebut Bekingi Mafia BBM

Swara Manado News
Sabtu, 09 Mei 2026, 17:57 WIB Last Updated 2026-05-09T09:59:50Z


Minahasa Utara — Aroma mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali menyeruak dari Kabupaten Minahasa Utara. Sebuah gudang penimbunan solar di Desa Tontalete diduga masih bebas beroperasi meski aktivitasnya disebut telah lama menjadi sorotan masyarakat dan diduga melanggar hukum.

Gudang yang disebut-sebut berkaitan dengan Haji Nur dan PT SKS itu kini memantik kemarahan warga. Aktivitas kendaraan pengangkut BBM yang keluar masuk lokasi disebut berlangsung hampir setiap hari tanpa hambatan berarti. Ironisnya, hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Di tengah situasi tersebut, muncul dugaan adanya “bekingan” dari oknum aparat, termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota TNI yang disebut turut melindungi praktik bisnis BBM ilegal tersebut.

“Kalau memang tidak ada yang lindungi, kenapa sampai sekarang masih jalan terus? Aktivitasnya terang-terangan, bukan sembunyi-sembunyi,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Masyarakat menilai praktik dugaan mafia solar ilegal di wilayah itu bukan lagi persoalan kecil. Nama Haji Nur dan PT SKS kini menjadi perbincangan luas setelah disebut-sebut berada di balik aktivitas penimbunan dan distribusi solar bersubsidi yang diduga berlangsung cukup lama.

Warga mempertanyakan keberanian aparat untuk bertindak. Sebab menurut mereka, jika dugaan pelanggaran itu benar terjadi, maka negara dirugikan dan hak masyarakat kecil terhadap BBM subsidi ikut terancam.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui UU Cipta Kerja, penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga BBM subsidi merupakan tindak pidana serius.

Pasal 55 UU Migas menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Sorotan tajam juga mengarah pada dugaan keterlibatan oknum aparat TNI. Publik menilai, apabila benar ada anggota yang membekingi mafia BBM, maka tindakan tersebut mencoreng nama institusi dan bertentangan dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta kode etik militer.

Masyarakat mendesak Pangdam XIII/Merdeka dan Polisi Militer segera melakukan penyelidikan internal untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan oknum prajurit dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Kalau ada oknum TNI terlibat, copot dan proses hukum. Jangan biarkan nama besar TNI rusak karena segelintir orang bermain mafia BBM,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Tak hanya TNI, sorotan juga tertuju kepada Polres Minahasa Utara. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian disebut belum memberikan tanggapan resmi terkait konfirmasi awak media mengenai aktivitas gudang solar ilegal di Desa Tontalete.

Diamnya aparat justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sejumlah warga menduga praktik mafia BBM ilegal tersebut melibatkan jaringan yang cukup kuat sehingga terkesan sulit disentuh hukum.

Desakan kini mengarah kepada Mabes Polri, BPH Migas, hingga Kementerian ESDM agar turun langsung melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan mafia solar ilegal di Minahasa Utara.

Bagi masyarakat, kasus ini bukan sekadar persoalan gudang BBM ilegal, tetapi menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum dan institusi negara dalam membuktikan komitmen memberantas mafia energi.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul terhadap mafia BBM. Kalau benar ada aparat terlibat, bongkar semuanya,” ujar warga.

Kasus dugaan gudang solar ilegal di Desa Tontalete kini menjadi perhatian publik. Warga berharap aparat bertindak transparan dan profesional agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak semakin runtuh.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gudang Solar Ilegal di Minut Diduga “Kebal Hukum”, Nama Haji Nur dan PT SKS Disorot, Oknum TNI Disebut Bekingi Mafia BBM

Terkini

Iklan