Iklan

Satgas Pertambangan Diminta Tangkap JF dan AD, Dugaan Aktivitas PETI Monsi Jadi Sorotan

Swara Manado News
Jumat, 08 Mei 2026, 21:43 WIB Last Updated 2026-05-08T13:47:08Z


Monsi - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih berlangsung di wilayah Monsi kembali menjadi perhatian masyarakat. Warga mendesak Satgas Pertambangan bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap oknum berinisial JF dan AD yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.


Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, aktivitas PETI di kawasan Monsi diduga telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka. Kondisi itu memicu keresahan warga yang khawatir terhadap dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas pengerukan dan penggunaan alat berat di lokasi tambang.


“Kalau memang terbukti melanggar hukum, aparat harus segera bertindak tegas. Jangan sampai aktivitas seperti ini terus dibiarkan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Warga juga mempertanyakan pengawasan dari aparat terkait terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang disebut masih terus berlangsung. Mereka berharap Satgas Pertambangan segera turun langsung melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai aturan hukum yang berlaku.


Aktivitas pertambangan tanpa izin dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.


Selain itu, jika terbukti menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan, pelaku juga dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satgas Pertambangan maupun aparat penegak hukum terkait dugaan keterlibatan JF dan AD. Pihak yang disebut dalam informasi warga juga belum memberikan klarifikasi sehingga seluruh dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku.


Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih demi menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban di wilayah Monsi.  

Penulis (Syil Lasupu)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satgas Pertambangan Diminta Tangkap JF dan AD, Dugaan Aktivitas PETI Monsi Jadi Sorotan

Terkini

Iklan