RATAHAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan Peninjauan Lapang dalam rangka Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk kegiatan PKKPR Non Berusaha yang berlokasi di Desa Lowu Satu, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Senin (05/05/2026).
Koordinator tim teknis dalam tinjauan lapang tersebut mengatakan, kegiatan yang dilakukan sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan layanan pertimbangan teknis pertanahan guna memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang dan penggunaan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Peninjauan lapang dilaksanakan secara langsung di lokasi untuk memperoleh data dan informasi faktual sebagai bahan kajian teknis," kata Koordinator tim yang namanya diminta tidak disebutkan.
Melalui kegiatan ini, ia mengharapka proses pelayanan pertanahan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel
"Apa terlebih dalam mendukung penataan ruang serta pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Minahasa Tenggara," tukasnya. (*/Tessa)
