Pemerintah desa Poopo merealisasikan anggaran dana desa tahun 2026,dengan melakukan pembagian bantuan langsung tunai kepada 1 penerima keluarga penerima manfaat (KPM).
Hukum tua desa Poopo Nova Mongkau dalam menyampaikan kepada para keluarga Penerima manfaat (KPM) anggara supaya memanfaatkan serta menggunakan bantuan langsung tunai ini untuk membeli kebutuhan pokok sehari hari
"Bantuan ini diharapkan untuk gunakan untuk membeli sembako,serta hal-hal yang penting saja ,jangan dipergunakan untuk hal yang tidak penting"ujarnya
Penyerahan Bantuan langsung tunai ini di serahkan langsung ke penerima.(Angky)
