Iklan

Terkait PTSL, Kantah Mitra Laksanakan PBT Bersama Kanwil Provinsi Sulut

Jumat, 19 Juni 2026, 10:25 WIB Last Updated 2026-06-20T02:25:58Z

     


RATAHAN - Kantor Pertanahan (Kantah) Minahasa Tenggara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi PBT (Pendaftaran Bidang Tanah) Program PTSL Tahun 2026 yang dipimpin oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran. Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan PBT PTSL Tahun 2026 berjalan sesuai target, meningkatkan kualitas hasil pekerjaan, serta mendukung percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna mewujudkan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik serta terciptanya sinergi dalam mendukung suksesnya pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Provinsi Sulawesi Utara. (*/Tessa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait PTSL, Kantah Mitra Laksanakan PBT Bersama Kanwil Provinsi Sulut

Terkini

Iklan