RATAHAN - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara, Bapak Zacharias Mangoto, A.Ptnh. Senin (27/7/2026) melaksanakan kegiatan koordinasi terkait kepemilikan hak atas tanah yang berlokasi di Desa Wioi, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara dalam memastikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Melalui koordinasi tersebut, berbagai informasi dan data terkait status kepemilikan tanah dikumpulkan serta dikaji secara menyeluruh guna mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan berbagai pihak terkait demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern dan terpercaya. (*/Tessa)
