KOTAMOBAGU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu mengecam keras pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi jurnalis saat konferensi pers di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia beberapa waktu lalu.
Pernyataan Hotman yang melontarkan kalimat "lu punya otak nggak" kepada seorang wartawan menuai reaksi dari berbagai kalangan insan pers. PWI Kotamobagu menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan etika komunikasi publik dan berpotensi mencederai hubungan profesional antara narasumber dengan wartawan.
Ketua PWI Kotamobagu terpilih, Konni Balamba, mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan pernyataan tersebut, terlebih disampaikan oleh seorang figur publik yang dinilai memahami pentingnya peran media dalam kehidupan demokrasi.
"Ucapan seperti itu tidak dapat dibenarkan. Wartawan menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan kode etik dan memiliki fungsi sebagai penyampai informasi sekaligus kontrol sosial. Profesi ini seharusnya dihormati, bukan direndahkan," ujar Konni.
Menurutnya, ucapan tersebut bukan hanya berdampak kepada wartawan yang berada di lokasi saat konferensi pers berlangsung, tetapi juga dapat memengaruhi citra profesi jurnalis di mata publik.
Meski demikian, Konni mengakui bahwa Hotman Paris Hutapea telah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya. PWI Kotamobagu menghargai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Namun, lanjutnya, permohonan maaf tidak serta-merta menghilangkan dampak yang telah ditimbulkan.
"Kami menghargai itikad baik melalui permohonan maaf yang telah disampaikan. Namun kami berharap persoalan ini dapat disikapi sesuai mekanisme yang berlaku agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam menjaga etika komunikasi publik," katanya.
PWI Kotamobagu juga mengingatkan bahwa penghormatan terhadap profesi wartawan merupakan bagian penting dalam menjaga kebebasan pers dan kualitas demokrasi.
"Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama figur publik, agar senantiasa menghormati profesi wartawan yang menjalankan tugas untuk kepentingan publik," tutup Konni.


