Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Iklan

Aktivis Desak Bupati Boltim Audit Total PT ASA, DPR RI Diminta Turun Kawal Warga Kotabunan

Swara Manado News
Kamis, 27 Agustus 2026, 17:25 WIB Last Updated 2026-08-27T09:25:10Z


BOLTIM
— Desakan terhadap Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk mengaudit aktivitas PT Arafura Surya Alam (ASA) semakin menguat. Pemerintah daerah dinilai tidak boleh tinggal diam menghadapi berbagai persoalan yang disuarakan masyarakat Kotabunan, terutama menyangkut lingkungan, pemukiman, batas wilayah pertambangan, hingga status lahan warga.


Melalui surat terbuka tertanggal 26 Agustus 2026, masyarakat terdampak meminta dilakukan audit menyeluruh dan independen terhadap kepatuhan PT ASA. Pemeriksaan itu mencakup AMDAL, persetujuan lingkungan, batas IUP, kesesuaian tata ruang, serta persoalan lahan eks-HGU Kobondian dan proses ganti rugi kepada masyarakat.


Sorotan paling keras diarahkan pada dugaan aktivitas pertambangan yang berada sangat dekat dengan pemukiman warga.


Masyarakat mempertanyakan apakah ketentuan mengenai jarak aman, dampak debu, getaran akibat peledakan, sumber air, hingga kewajiban pengelolaan lingkungan benar-benar diterapkan di lapangan atau hanya berhenti sebagai dokumen administratif.


Persoalan lahan juga dituntut dibuka secara terang. Pemerintah diminta menelusuri sejarah dan status eks-HGU Kobondian, dasar penguasaan lahan, batas wilayah, proses pembebasan, serta pemenuhan hak masyarakat, termasuk pembayaran tanam tumbuh yang harus dilakukan secara wajar dan transparan.


Aktivis Jeffrey Sorongan menilai Bupati Boltim harus menunjukkan keberanian untuk memeriksa persoalan tersebut secara terbuka.


“Bupati harus memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai hukum. Kalau memang tidak ada persoalan, buka dokumennya dan buktikan kepada masyarakat. Jangan sampai rakyat hanya diminta percaya pada izin tanpa pernah melihat proses verifikasinya,” tegas Jeffrey.


Menurut Jeffrey, pemerintah tidak boleh menjadikan keberadaan izin sebagai alasan untuk menutup ruang pemeriksaan publik. Justru, semakin besar aktivitas investasi yang bersentuhan dengan ruang hidup masyarakat, semakin penting transparansi dan pengawasan dilakukan.


Ia juga meminta anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Gerindra Dapil Sulawesi Utara, Martin Daniel Tumbelaka, ikut mengawal aspirasi masyarakat Boltim agar persoalan tersebut tidak berhenti sebagai polemik di tingkat daerah.


Jeffrey menegaskan, audit terhadap PT ASA bukan berarti menolak investasi. Sebaliknya, audit diperlukan untuk memastikan kegiatan investasi berjalan sesuai ketentuan hukum, lingkungan tetap terlindungi dan hak masyarakat tidak dikorbankan.


Kini perhatian publik tertuju kepada Pemkab Boltim. Masyarakat menunggu apakah pemerintah berani membuka dokumen, memeriksa fakta di lapangan dan memastikan seluruh proses berjalan transparan.


Bagi warga Kotabunan, persoalannya bukan sekadar ada atau tidak adanya izin. Yang dipertanyakan adalah apakah seluruh aktivitas benar-benar sesuai hukum, tidak mengancam ruang hidup warga, dan tidak merugikan masyarakat yang berada di sekitar wilayah pertambangan.


Izin bukan kekebalan. Investasi bukan alasan mengabaikan rakyat. Dan pembangunan tidak boleh dibayar dengan ketidakpastian hukum, kerusakan lingkungan, maupun hilangnya rasa aman masyarakat. (Tam)

👁️ Dilihat: hitwebcounter.com/
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aktivis Desak Bupati Boltim Audit Total PT ASA, DPR RI Diminta Turun Kawal Warga Kotabunan

Terkini

Iklan