Manado - Pesan antikorupsi tidak harus selalu hadir dalam bahasa formal. Lewat sebuah narasi dalam cerita atau goresan tinta ilustrasi, pesan tersebut terasa dekat dengan khalayak. Cara-cara inilah yang diaplikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama jurnalis dan komunitas kreatif di Manado untuk menghidupkan pesan antikorupsi.
Sejalan dengan itu, Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, fungsi kehumasan KPK tidak hanya berkaitan dengan penyebarluasan informasi semata. Ada simpul sinergi bersama seluruh pihak yang memiliki peran strategis dalam membentuk pemahaman publik mengenai pemberantasan korupsi.
Dalam hal ini, KPK mengajak jurnalis dan komunitas kreatif bertemu dalam dua acara berbeda yakni di kegiatan Matrikulasi Pemberantasan Korupsi 2026 yang digagas khusus jurnalis media massa dan Temu Kawan Artsy yang digagas khusus untuk illustrator lokal, yang diselenggarakan di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (19/8).
“Komunikasi publik antikorupsi tentunya tidak dapat dibangun sendiri. Kolaborasi lewat beragam medium yang digunakan, pesan pemberantasan korupsi dapat diterjemahkan menjadi informasi yang lebih mudah dipahami, dekat dengan keseharian, dan relevan bagi masyarakat.” ujar Yuyuk.
Kedua kegiatan tersebut, lanjut Yuyuk, menjadi ruang berbagi pengetahuan sekaligus kolaborasi untuk menerjemahkan pesan pemberantasan korupsi ke dalam cerita dan karya yang lebih mudah dipahami serta dekat dengan keseharian masyarakat.
Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari program Peningkatan Kapasitas Pemangku Kepentingan/Stakeholders Biro Humas KPK, yang dirancang untuk memperluas jejaring komunikasi antikorupsi bersama media massa dan komunitas kreatif.
*Perkuat Kapasitas Jurnalis*
Melalui Matrikulasi Pemberantasan Korupsi, KPK memberikan penguatan kepada lebih dari 35 jurnalis media massa di Sulawesi Utara, khususnya Manado, terkait aspek hukum dan regulasi pemberantasan korupsi. Mengangkat tema “Mengupas Gratifikasi: Memahami Regulasi, Menguatkan Literasi Hukum”, kegiatan ini membahas berbagai bentuk gratifikasi, mekanisme pelaporan, serta perbedaan antara gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan yang masih kerap disalahpahami.
Sejumlah kasus yang pernah menjadi perhatian publik juga digunakan sebagai bahan diskusi oleh pemateri yakni Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Hafidhah Rifqiyah, agar materi dapat dipahami secara lebih kontekstual dan aplikatif.
Materi tersebut diharapkan memberikan perspektif yang lebih utuh kepada jurnalis dalam memahami kerja pemberantasan korupsi, sekaligus menjadi bekal untuk mengolah dan menyampaikan isu antikorupsi secara akurat, dan mudah dipahami masyarakat.
“Semoga komunikasi dan jejaring antara KPK dengan insan pers di Sulawesi Utara dapat terus terjaga dan berkembang. Pada akhirnya, kita ingin membangun ekosistem komunikasi publik yang kolaboratif, di mana media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga turut mendorong masyarakat untuk memahami, mengenali, dan bersama-sama mencegah korupsi,” tuturnya.
Kegiatan di Manado menjadi rangkaian Matrikulasi Pemberantasan Korupsi 2026. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan pada awal Agustus kemarin secara daring dengan sekitar 60 jurnalis dari sejumlah wilayah, antara lain Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
*Hidupkan Narasi Antikorupsi Lewat Karya Visual*
Di sisi lain KPK turut menggelar Temu Kawan Artsy bersama 20 ilustrator, perupa, dan desainer grafis di Kota Manado dan sekitarnya. Mengusung tema “Menghidupkan Narasi Jadi Ilustrasi Antikorupsi”, kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi untuk menerjemahkan nilai, cerita, pengalaman, dan isu integritas ke dalam karya visual.
Bersama sejumlah narasumber, termasuk ilustrator asal Manado, Suryo Ben Pambudi, para kreator berdiskusi mengenai isu pemberantasan korupsi, mulai dari gratifikasi dan mekanisme pelaporannya hingga kompleksitas dan tantangannya, sebagai pijakan dalam mengembangkan karya.
Sebab, KPK meyakini pesan integritas akan lebih mudah diterima ketika disampaikan melalui kehidupan sehari-hari masyarakat. Ilustrasi dapat menjembatani pesan tersebut melalui perspektif dan visual yang unik serta menarik.
"Karena itu, kami mengajak para kreator menjadi bagian dari gerakan ini dengan menerjemahkan pesan antikorupsi ke dalam bahasa visual yang dekat dengan masyarakat,” kata Yuyuk.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan komunitas kreatif merupakan bagian dari upaya KPK menghadirkan komunikasi publik yang lebih beragam dan dekat dengan masyarakat. Seperti misalnya, Festival Film Antikorupsi yang digelar setiap tahun dengan melibatkan partisipasi publik hingga Pariwara Antikorupsi yang menghadirkan Lomba Iklan Layanan Masyarakat.
"Kami juga terus membuka ruang kolaborasi dengan komunitas kreatif di berbagai daerah untuk menggali potensi dan cara baru dalam menyampaikan pesan antikorupsi. Semoga dengan semakin banyaknya pihak yang terlibat, semakin besar pula peluang kita membangun budaya integritas di tengah masyarakat,” jelas Yuyuk. (*)


