Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Iklan

Kuasa Hukum Bantah Dugaan Pelecehan, Kepsek SMAN 9 Manado Siap Hadapi Proses Hukum

Swara Manado News
Selasa, 25 Agustus 2026, 14:04 WIB Last Updated 2026-08-25T06:04:23Z


MANADO —
Kuasa hukum Kepala SMA Negeri 9 Manado, Hendra Massie, membantah tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan seorang guru berinisial HSG.


Bantahan tersebut disampaikan Supriyadi Pangellu, SH, MH, dalam konferensi pers di Manado, Senin (24/8/2026). Menurut Supriyadi, berdasarkan keterangan kliennya, peristiwa sebagaimana yang dituduhkan pelapor tidak pernah terjadi.


Supriyadi juga mempertanyakan waktu pelaporan. Ia menyebut peristiwa yang dipersoalkan diklaim terjadi sekitar dua tahun lalu, sementara laporan baru muncul pada Agustus 2026.


“Kami mempertanyakan mengapa peristiwa yang diklaim terjadi sekitar dua tahun lalu baru dilaporkan sekarang. Namun demikian, kami tidak ingin berspekulasi dan masih mendalami persoalan ini,” ujar Supriyadi.


Meski membantah tuduhan tersebut, Supriyadi menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.


Ia mengatakan Hendra Massie hingga kini belum menerima panggilan resmi penyidik untuk memberikan keterangan. Jika nantinya dipanggil, pihaknya memastikan kliennya siap hadir dan memberikan klarifikasi, termasuk menyampaikan bukti serta menghadirkan saksi.


“Kami menghormati proses hukum. Kalau klien kami dipanggil, tentu kami akan hadir dan menyampaikan fakta yang sebenarnya, termasuk bukti-bukti dan saksi yang kami miliki,” tegasnya.


Supriyadi menilai tuduhan tersebut telah merugikan nama baik Hendra Massie dan menyebutnya sebagai dugaan pembunuhan karakter.


Selain persoalan laporan dugaan pelecehan, kuasa hukum juga menyatakan tengah mendalami kemungkinan adanya latar belakang lain di balik laporan tersebut, termasuk persoalan disiplin di lingkungan SMAN 9 Manado.


Namun, berbagai informasi mengenai persoalan disiplin yang disampaikan pihak kuasa hukum tersebut masih berupa klaim dan informasi yang perlu diverifikasi. Belum ada tanggapan dari pihak pelapor terkait tudingan tersebut.


Supriyadi juga menyoroti rekam jejak Hendra Massie di bidang pendidikan dan olahraga. Ia menyebut kliennya tidak hanya menjalankan tugas sebagai kepala sekolah, tetapi juga aktif sebagai pelatih olahraga dan pernah membina atlet hingga meraih prestasi.


Pihak Hendra Massie memastikan tidak akan menghalangi proses hukum. Sebaliknya, mereka menyatakan siap memberikan keterangan apabila dipanggil penyidik.


Jika nantinya laporan tersebut tidak terbukti, Supriyadi mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelapor belum memberikan tanggapan atas bantahan yang disampaikan kuasa hukum Hendra Massie.


Catatan: Tuduhan dugaan pelecehan maupun tudingan terhadap pelapor dalam pemberitaan ini masih merupakan klaim dari masing-masing pihak dan belum merupakan fakta hukum yang telah diputuskan pengadilan.

👁️ Dilihat: hitwebcounter.com/
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kuasa Hukum Bantah Dugaan Pelecehan, Kepsek SMAN 9 Manado Siap Hadapi Proses Hukum

Terkini

Iklan