MINAHASA TENGGARA - Pengelola SPBUN Ratatotok, H. Dahri Pakaya, memberikan klarifikasi terkait informasi pelayanan BBM yang sebelumnya viral di media sosial Facebook.
Dahri membantah adanya praktik pelayanan BBM melalui jalur belakang di SPBUN Ratatotok. Ia menegaskan, pelayanan kepada nelayan dilakukan berdasarkan mekanisme dan dokumen yang dipersyaratkan.
“Tidak benar saya main belakang. Saya melayani sesuai aturan dan sesuai rekomendasi yang masuk,” kata Dahri.
Menurut Dahri, persoalan tersebut berkaitan dengan adanya pihak yang disebut datang dengan membawa surat rekomendasi untuk mendapatkan pelayanan BBM. Namun, setelah dilakukan pengecekan, pihak SPBUN disebut belum menerima surat rekomendasi yang dimaksud.
“Katanya mereka membawa rekomendasi. Tapi setelah kami cek, rekomendasinya tidak ada. Sampai saat itu surat rekomendasi mereka belum masuk kepada kami,” ujarnya.
Dahri menilai, informasi yang berkembang di media sosial seharusnya terlebih dahulu diverifikasi agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.
Ia juga menyatakan terbuka apabila pelayanan SPBUN Ratatotok diperiksa oleh pihak berwenang.
“Silakan diperiksa kalau memang perlu. Kami siap memberikan penjelasan. Yang penting berdasarkan data dan fakta, bukan berdasarkan postingan yang viral,” tegasnya.
Dahri berharap persoalan tersebut tidak berdampak terhadap masyarakat nelayan yang membutuhkan BBM untuk aktivitas mereka. Ia mengatakan pihak SPBUN tetap berkomitmen memberikan pelayanan sepanjang persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan telah terpenuhi.
“Jangan sampai masyarakat nelayan yang menjadi korban karena persoalan ini. Kami tetap mau melayani, tetapi tentu harus mengikuti prosedur dan dokumen yang ada,” katanya.
Dahri juga menyebut informasi yang beredar di Facebook sebagai hoaks, khususnya terkait klaim bahwa surat rekomendasi telah dibawa dan menjadi dasar pelayanan BBM.
Namun, status dan keberadaan surat rekomendasi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak yang mengaku membawa dokumen serta instansi yang menerbitkannya.
Polemik ini pun diharapkan dapat diselesaikan melalui verifikasi dokumen dan klarifikasi seluruh pihak, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya berdasarkan unggahan yang viral di media sosial.


